PPID KPU Surabaya Layani Permohonan Informasi Regulasi Prokes Covid-19 Pemilihan Tahun 2020

Hupmas, SURABAYA – PPID KPU Surabaya melayani permohonan informasi tentang regulasi protokol kesehatan (prokes) covid-19 pada Pemilihan Serentak Tahun 2020, Senin siang (20/09/2021).
Di kantor KPU Kota Surabaya Jl. Adityawarman Nomor 87, pemohon informasi, Muthowif ditemui langsung oleh Sub Koordinator, Endang Sri Arti Rahayu.
Muthowif menyampaikan tujuan kedatangannya sekaligus memberikan apresiasi telah dilayani oleh PPID.
“Terima kasih pelayanannya. KPU Surabaya sudah menerapkan pelayanan clean dan good governance,” ungkap Muthowif. (aas/esar/hupmas)