KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA SURABAYA

,

Menu
  • Profil
    • Profil Anggota KPU
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas dan Wewenang
    • Close
  • Pemilu
    • Pemilu
      • Sejarah Pemilu
      • Kampanye
      • Daerah Pemilihan
    • Regulasi
      • Undang Undang
      • Peraturan KPU
      • Keputusan KPU
      • Keputusan KPU Surabaya
      • Surat Edaran
    • Data Pemilu
      • Pemilu Legislatif
      • Pemilu Kepala Daerah
      • Pemilu Presiden
      • Surabaya Dalam Angka
    • Close
  • Konten
    • Berita
    • Artikel
    • Diskusi Reboan
    • Majalah HALOKPU
    • Program dan Kegiatan
    • Pengadaan Barang & Jasa
    • Agenda Even
    • Laporan Kegiatan
    • Close
  • Informasi Publik
    • SOP Pelayanan Informasi
    • Tabulasi Pelayanan Informasi
    • Formulir PPID
    • Daftar Informasi Publik
    • Pengumuman
    • Press Release
    • Close
  • Kontak
  • Pendaftaran Pemantau

Pleno Bahas Tindak Lanjut Penjajakan Kerjasama Dengan BNN

Terbit Tanggal 24 Oktober 2016 15:07

Hupmas, KPU SURABAYA- Penjajakan kerjasama dengan Badan Nasional Narkotika (BNN) Kota Surabaya segera direspon oleh KPU Surabaya. Senin (24/10/2016) dalam rapat pleno rutin mingguan, disepakati bahwa KPU Surabaya menyetujui kerjasama tersebut.

Ketua KPU Surabaya, Robiyan Arifin, mengapresiasi langkah BNN Kota Surabaya untuk menindaklanjuti MoU antara BNN Pusat dengan KPU RI. ”Tidak ada salahnya struktur di bawah KPU juga melaksanakan MoU dengan BNN setempat,” ungkap Robiyan.

Lebih lanjut, KPU Surabaya juga berharap adanya kerjasama dalam hal pendidikan pemilih dengan BNN. ”Ketika BNN melakukan sosialisasi yang bersifat massal, KPU Surabaya berharap dapat diberikan waktu untuk melakukan pendidikan pemilih. Demikian pula sebaliknya, ketika KPU Surabaya melakukan pendidikan pemilih yang mengumpulkan banyak orang, BNN dapat mengisi materi penyalahgunaan narkoba,” kata Nur Syamsi, Komisioner KPU Surabaya Divisi SDM dan Partisipasi Msyarakat.

Selanjutnya, Robiyan melaporkan hasil rapat kerja KPU Provinsi Jawa Timur di Banyuwangi. KPU kabupaten/kota diwajibkan untuk melakukan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan yang kontinyu setiap tahun. ”Apalagi setelah ada MoU antara KPU RI dengan Kementerian Dalam Negeri yang menyebutkan bahwa KPU RI dapat mengakses data kependudukan untuk kebutuhan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan,” papar Pria asli Situbondo tersebut.

Sementara Sekretaris KPU Surabaya, Sunarno Aristono, menjelaskan mengenai perkembangan penghapusan logistik ex-Pilkada dan Pemilu 2014. ”Sesuai dengan hasil rapat kerja di Banyuwangi minggu kemarin, KPU kabupaten/kota diminta untuk  mengajukan surat permohonan penghapusan logistik tersebut kepada Pak Sekjen,” tutur Aristono.

Pria asli Gunung Sari Surabaya tersebut menambahkan, setelah surat persetujuan penghapusan dari Sekjen turun, KPU Surabaya akan segera berkoordinasi dengan KPKNL.

Kalender Even


  • No Events

Tulisan Terbaru


  • PPKM, KPU Surabaya Terapkan Kebijakan WFH
  • KPU Surabaya Gelar Rakor Bersama Pimpinan Media
  • KPU Serahkan Sertifikat dan Hadiah Kepada Pemenang Lomba Fotografi Jurnalistik Pilwali Surabaya 2020
  • KPU Surabaya Beri Ucapan Selamat Kepada Pemenang Lomba Fotografi
  • Pengumuman Tentang Hasil Audit Laporan Dana Kampanye Peserta Pilwali Surabaya
  • Pengumuman Pemenang Lomba Fotografi Jurnalistik Pilwali Surabaya Tahun 2020
  • Antisipasi Potensi Sengketa, KPU Surabaya Lakukan Rakor Bersama PPK
  • Penjurian Lomba Fotografi KPU Kota Surabaya
  • KPU Surabaya Lepas Dua Mahasiswi Magang Dari Unair
  • Divisi Sosdiklih KPU Surabaya Sabet dua Penghargaan Dari KPU Jatim

RSS KPU RI


  • Sebuah galat telah terjadi, yang kemungkinan berarti umpan tersebut sedang anjlok. Coba lagi nanti.
KPU KOTA SURABAYA
Jl. Adityawarman 87
Surabaya, Jawa Timur
Indonesia 60242


☏ 031 - 5685973 | faximile
☎ 031 - 5681028
✉ [email protected]
  • Sitemap
  • Sitestats
  • Kontak
  • Webmaster
  • Faq
Copyright © 2019 KPU Kota Surabaya