Pleno Bahas Tindak Lanjut Penjajakan Kerjasama Dengan BNN

Hupmas, KPU SURABAYA- Penjajakan kerjasama dengan Badan Nasional Narkotika (BNN) Kota Surabaya segera direspon oleh KPU Surabaya. Senin (24/10/2016) dalam rapat pleno rutin mingguan, disepakati bahwa KPU Surabaya menyetujui kerjasama tersebut.
Ketua KPU Surabaya, Robiyan Arifin, mengapresiasi langkah BNN Kota Surabaya untuk menindaklanjuti MoU antara BNN Pusat dengan KPU RI. ”Tidak ada salahnya struktur di bawah KPU juga melaksanakan MoU dengan BNN setempat,” ungkap Robiyan.
Lebih lanjut, KPU Surabaya juga berharap adanya kerjasama dalam hal pendidikan pemilih dengan BNN. ”Ketika BNN melakukan sosialisasi yang bersifat massal, KPU Surabaya berharap dapat diberikan waktu untuk melakukan pendidikan pemilih. Demikian pula sebaliknya, ketika KPU Surabaya melakukan pendidikan pemilih yang mengumpulkan banyak orang, BNN dapat mengisi materi penyalahgunaan narkoba,” kata Nur Syamsi, Komisioner KPU Surabaya Divisi SDM dan Partisipasi Msyarakat.
Selanjutnya, Robiyan melaporkan hasil rapat kerja KPU Provinsi Jawa Timur di Banyuwangi. KPU kabupaten/kota diwajibkan untuk melakukan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan yang kontinyu setiap tahun. ”Apalagi setelah ada MoU antara KPU RI dengan Kementerian Dalam Negeri yang menyebutkan bahwa KPU RI dapat mengakses data kependudukan untuk kebutuhan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan,” papar Pria asli Situbondo tersebut.
Sementara Sekretaris KPU Surabaya, Sunarno Aristono, menjelaskan mengenai perkembangan penghapusan logistik ex-Pilkada dan Pemilu 2014. ”Sesuai dengan hasil rapat kerja di Banyuwangi minggu kemarin, KPU kabupaten/kota diminta untuk mengajukan surat permohonan penghapusan logistik tersebut kepada Pak Sekjen,” tutur Aristono.
Pria asli Gunung Sari Surabaya tersebut menambahkan, setelah surat persetujuan penghapusan dari Sekjen turun, KPU Surabaya akan segera berkoordinasi dengan KPKNL.