Pertemuan Bersama Jajaran KPU dan Bawaslu se-Jawa Timur, Membangun Sinergi Penyelesaian Kasus Pemilu

Hupmas, SURABAYA – Rabu pagi (14/11/2018), KPU Surabaya yang diwakili oleh Endang Sri Arti Rahayu selaku Kasubbag Teknis Pemilu dan Partisipasi Masyarakat menghadiri Pertemuan Bersama dengan Jajaran Bawaslu dan KPU se-Jawa Timur di Kantor Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Timur.
Tujuan diselenggarakan kegiatan tersebut untuk menindaklanjuti surat Ombudsman Republik Indonesia Nomor: 2008/ORI-SRT/XI/2018 perihal Koordinasi Peningkatan Pelayanan Publik dalam rangka membangun komitmen guna peningkatan pelayanan publik terkait Substansi Layanan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah.
Acara yang turut dihadiri oleh seluruh jajaran KPU dan Bawaslu se-Jawa Timur ini mengupas tentang membangun sinergi penyelesaian kasus yang kemungkinan terjadi pada tahapan pemilihan umum (pemilu).
“Rapat ini diselenggarakan agar tercipta sinergi dalam meningkatkan pelayanan publik dalam penyelenggaraan pemilu. Karena Ombudsman tidak menutup kemungkinan menerima aduan pelanggaran pemilu dari masyarakat,” jelas anggota Pimpinan Ombudsman Perwakilan Jawa Timur, Ninik Rahayu.
Lebih lanjut Ninik yang pernah menjadi Anggota Komnas Perempuan ini menyampaikan perlu koordinasi dengan pihak Bawaslu dan KPU selaku penyelenggara agar terjalin sinergi penyelesaian kasus. (guh/esar)