Persiapan Pilkada Serentak 2020, Biro Hukum KPU RI Lakukan Kunjungan Ke KPU Surabaya

Hupmas, SURABAYA – Kamis siang (19/09/2019), Biro Hukum KPU RI mengunjungi kantor KPU Surabaya, Jl. Adityawarman No. 87 Surabaya dalam rangka melaksanakan evaluasi pasca Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Tahun 2019.
Tim Biro Hukum KPU RI bertemu langsung dengan Komisioner KPU Surabaya Divisi Hukum dan Pengawasan, Soeprayitno beserta Kasubbag Hukum, Octian Anugeraha. Tujuan kunjungan ini untuk menggalang masukkan terkait peran KPU RI kepada KPU Kabupaten/Kota yang menghadapi PHPU. Salah satunya adalah KPU Kota Surabaya.
“Selain menampung masukkan terhadap peran KPU RI dalam PHPU kemarin, kunjungan ini sebagai persiapan program untuk menghadapi kemungkinan adanya sengketa dalam pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 mendatang,” ungkap salah satu Tim Biro Hukum KPU RI, Moh. Sugiharto.
Sementara itu, Soeprayitno mengapresiasi kinerja KPU RI terkait PHPU 2019. “KPU RI tidak hanya bekerjasama dengan banyak kantor advokat tetapi juga membentuk help desk yang tugasnya membantu sekaligus sebagai penghubung antara kantor advokat dengan KPU Kabupaten/Kota dalam memfasilitasi penyiapan daftar alat bukti, jawaban dan lainnya,” papar Soeprayitno.
Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Pak Nano menyampaikan KPU RI juga bekerja sama dengan PT. Pos Indonesia terkait kebutuhan leges alat bukti PHPU. (guh/esar/nano)