KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA SURABAYA

,

Menu
  • Profil
    • Profil Anggota KPU
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas dan Wewenang
    • Close
  • Pemilu
    • Pemilu
      • Sejarah Pemilu
      • Kampanye
      • Daerah Pemilihan
    • Regulasi
      • Undang Undang
      • Peraturan KPU
      • Keputusan KPU
      • Keputusan KPU Surabaya
      • Surat Edaran
    • Data Pemilu
      • Pemilu Legislatif
      • Pemilu Kepala Daerah
      • Pemilu Presiden
      • Surabaya Dalam Angka
    • Close
  • Konten
    • Berita
    • Artikel
    • Diskusi Reboan
    • Majalah HALOKPU
    • Program dan Kegiatan
    • Pengadaan Barang & Jasa
    • Agenda Even
    • Laporan Kegiatan
    • Close
  • Informasi Publik
    • SOP Pelayanan Informasi
    • Tabulasi Pelayanan Informasi
    • Formulir PPID
    • Daftar Informasi Publik
    • Pengumuman
    • Press Release
    • Close
  • Kontak
  • Pendaftaran Pemantau

Persiapan Pilkada Serentak 2020, Biro Hukum KPU RI Lakukan Kunjungan Ke KPU Surabaya

Terbit Tanggal 19 September 2019 16:15

Hupmas, SURABAYA – Kamis siang (19/09/2019), Biro Hukum KPU RI mengunjungi kantor KPU Surabaya, Jl. Adityawarman No. 87 Surabaya dalam rangka melaksanakan evaluasi pasca Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Tahun 2019.

Tim Biro Hukum KPU RI bertemu langsung dengan Komisioner KPU Surabaya Divisi Hukum dan Pengawasan, Soeprayitno beserta Kasubbag Hukum, Octian Anugeraha. Tujuan kunjungan ini untuk menggalang masukkan terkait peran KPU RI kepada KPU Kabupaten/Kota yang menghadapi PHPU. Salah satunya adalah KPU Kota Surabaya.

“Selain menampung masukkan terhadap peran KPU RI dalam PHPU kemarin, kunjungan ini sebagai persiapan program untuk menghadapi kemungkinan adanya sengketa dalam pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 mendatang,” ungkap salah satu Tim Biro Hukum KPU RI, Moh. Sugiharto.

Sementara itu, Soeprayitno mengapresiasi kinerja KPU RI terkait PHPU 2019. “KPU RI tidak hanya bekerjasama dengan banyak kantor advokat tetapi juga membentuk help desk yang tugasnya membantu sekaligus sebagai penghubung antara kantor advokat dengan KPU Kabupaten/Kota dalam memfasilitasi penyiapan daftar alat bukti, jawaban dan lainnya,” papar Soeprayitno.

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Pak Nano menyampaikan KPU RI juga bekerja sama dengan PT. Pos Indonesia terkait kebutuhan leges alat bukti PHPU. (guh/esar/nano)

Kalender Even


  • No Events

Tulisan Terbaru


  • PPKM, KPU Surabaya Terapkan Kebijakan WFH
  • KPU Surabaya Gelar Rakor Bersama Pimpinan Media
  • KPU Serahkan Sertifikat dan Hadiah Kepada Pemenang Lomba Fotografi Jurnalistik Pilwali Surabaya 2020
  • KPU Surabaya Beri Ucapan Selamat Kepada Pemenang Lomba Fotografi
  • Pengumuman Tentang Hasil Audit Laporan Dana Kampanye Peserta Pilwali Surabaya
  • Pengumuman Pemenang Lomba Fotografi Jurnalistik Pilwali Surabaya Tahun 2020
  • Antisipasi Potensi Sengketa, KPU Surabaya Lakukan Rakor Bersama PPK
  • Penjurian Lomba Fotografi KPU Kota Surabaya
  • KPU Surabaya Lepas Dua Mahasiswi Magang Dari Unair
  • Divisi Sosdiklih KPU Surabaya Sabet dua Penghargaan Dari KPU Jatim

RSS KPU RI


  • Sebuah galat telah terjadi, yang kemungkinan berarti umpan tersebut sedang anjlok. Coba lagi nanti.
KPU KOTA SURABAYA
Jl. Adityawarman 87
Surabaya, Jawa Timur
Indonesia 60242


☏ 031 - 5685973 | faximile
☎ 031 - 5681028
✉ [email protected]
  • Sitemap
  • Sitestats
  • Kontak
  • Webmaster
  • Faq
Copyright © 2019 KPU Kota Surabaya