KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA SURABAYA

,

Menu
  • Profil
    • Profil Anggota KPU
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas dan Wewenang
    • Close
  • Pemilu
    • Pemilu
      • Sejarah Pemilu
      • Kampanye
      • Daerah Pemilihan
    • Regulasi
      • Undang Undang
      • Peraturan KPU
      • Keputusan KPU
      • Keputusan KPU Surabaya
      • Surat Edaran
    • Data Pemilu
      • Pemilu Legislatif
      • Pemilu Kepala Daerah
      • Pemilu Presiden
      • Surabaya Dalam Angka
    • Close
  • Konten
    • Berita
    • Artikel
    • Diskusi Reboan
    • Majalah HALOKPU
    • Program dan Kegiatan
    • Pengadaan Barang & Jasa
    • Agenda Even
    • Laporan Kegiatan
    • Close
  • Informasi Publik
    • SOP Pelayanan Informasi
    • Tabulasi Pelayanan Informasi
    • Formulir PPID
    • Daftar Informasi Publik
    • Pengumuman
    • Press Release
    • Close
  • Kontak
  • Pendaftaran Pemantau

Persiapan Debat Publik Kedua, KPU Surabaya Rakor Bersama Stasiun Televisi

Terbit Tanggal 6 November 2020 16:23

Hupmas, SURABAYA Jumat (06/11/2020) Guna mempersiapkan kegiatan debat publik kedua, KPU Kota Surabaya bersama dua stasiun televisi menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) debat publik kedua.

Rakor digelar di Kantor KPU Kota Surabaya Jalan Adityawarman nomor 87 Surabaya. Dihadiri Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, partisipasi Masyarakat, dan SDM Subairi, Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Hukum dan Pengawasan Agus Turcham, dan Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Naafilah Astri Swarist.

Selain itu juga dihadiri dari dua stasiun TV yang akan menyiarkan jalannya debat kedua, yakni BBS TV dan Inews TV. Acara dibuka oleh Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Hukum dan Pengawasan Agus Turcham.

Dalam Sambutannya Agus Turcham menyampaikan, pelaksanaan debat kedua perlu ada penyesuaian sesuai dengan hasil evaluasi pada debat pertama perihal pelaksanaan teknis debat.

“Seperti halnya kotak tempat menaruh pertanyaan dari panelis perlu disiapkan meja khusus, agar nantinya moderator tidak perlu membawa kotak tersebut,” jelas Agus Turcham.

kemudian, dilanjutkan dengan arahan dari Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM Subairi. Subairi menyampaikan tentang aturan ketat berdasarkan dari PKPU dan SK Pedoman Teknis Kampanye.

“Jadi dalam debat kita perlu mengacu pada PKPU 4, 11, dan SK pedoman teknis kampanye nomor 465, dimana di dalamnya aturan protokol kesehatan ketat menjadi inti dari pelaksanaan debat publik,” ungkapnya. (trisna/hupmas)

Kalender Even


  • No Events

Tulisan Terbaru


  • Pengumuman KPU Surabaya Untuk Migrasi WEB KPU Surabaya
  • KPU Provinsi Jawa Timur Gelar Sosialisasi dan Bimtek Tata Cara Pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) dan Zona Integritas
  • Apel Pagi Ingatkan Tingkatkan Kerjasama dan Kekompakan
  • Selamat Hari Santri 22 Oktober 2021
  • KPU Surabaya Terima Kunjungan Kerja KPU Kabupaten Gianyar, Bali
  • KPU Surabaya Adakan Rakor SPIP
  • KPU Surabaya Terima Audiensi DPD Partai Ummat Kota Surabaya
  • MEMPERINGATI MAULID NABI MUHAMMAD SAW 12 ROBIUL AWAL 1443 H
  • Apel Pagi Sekretaris KPU Surabaya Ingatkan Kekompakan
  • SELAMAT HARI PARLEMEN INDONESIA 16 OKTOBER 2021

RSS KPU RI


KPU KOTA SURABAYA
Jl. Adityawarman 87
Surabaya, Jawa Timur
Indonesia 60242


☏ 031 - 5685973 | faximile
☎ 031 - 5681028
✉ [email protected]
  • Sitemap
  • Sitestats
  • Kontak
  • Webmaster
  • Faq
Copyright © 2019 KPU Kota Surabaya