KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA SURABAYA

,

Menu
  • Profil
    • Profil Anggota KPU
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas dan Wewenang
    • Close
  • Pemilu
    • Pemilu
      • Sejarah Pemilu
      • Kampanye
      • Daerah Pemilihan
    • Regulasi
      • Undang Undang
      • Peraturan KPU
      • Keputusan KPU
      • Keputusan KPU Surabaya
      • Surat Edaran
    • Data Pemilu
      • Pemilu Legislatif
      • Pemilu Kepala Daerah
      • Pemilu Presiden
      • Surabaya Dalam Angka
    • Close
  • Konten
    • Berita
    • Artikel
    • Diskusi Reboan
    • Majalah HALOKPU
    • Program dan Kegiatan
    • Pengadaan Barang & Jasa
    • Agenda Even
    • Laporan Kegiatan
    • Close
  • Informasi Publik
    • SOP Pelayanan Informasi
    • Tabulasi Pelayanan Informasi
    • Formulir PPID
    • Daftar Informasi Publik
    • Pengumuman
    • Press Release
    • Close
  • Kontak
  • Pendaftaran Pemantau

Perpanjangan Waktu 1 x 24 Jam Pemenuhan Kelengkapan Dokumen Persyaratan Pendaftaran Parpol Calon Peserta Pemilu 2019

Terbit Tanggal 17 Oktober 2017 21:31

Hupmas, SURABAYA – Tepat pukul 24.00 WIB hari Senin (16/10/2017), proses tahapan pendaftaran partai politik (parpol) dan penyerahan syarat pendaftaran oleh parpol ke KPU telah berakhir. Tahapan pendaftaran parpol sebagai calon peserta pemilu 2019 dilaksanakan secara berjenjang. Yakni untuk pendaftaran tersentral di KPU RI yang dilakukan oleh Dewan Pengurus Pusat (DPP) atau sebutan lain. Sedangkan penyerahan dokumen salinan bukti keanggotaan parpol dilakukan oleh Dewan Pengurus Daerah (DPD)/Dewan Pengurus Cabang (DPC) atau sebutan lain ke KPU Kabupaten/Kota.

Sejak dibuka pada tanggal 3 Oktober hingga 16 Oktober 2017, tercatat dari 73 parpol yang terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebanyak 27 parpol yang sudah mendaftar di KPU RI sebagai calon peserta pemilu 2019.

Selama sepekan itu pula, KPU Surabaya telah menerima dokumen persyaratan berupa MODEL F2-PARPOL dari DPD/DPC/sebutan lain. Tercatat sudah 14 parpol yang menerima Tanda Bukti Penerimaan Kartu Tanda Anggota (KTA) Parpol dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik/Surat Keterangan tersebut dari KPU Surabaya.

14 belas parpol yang sudah mendapatkan tanda terima tersebut, di antaranya adalah Partai Persatuan Indonesia (PERINDO), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Gerakan Perubahan Indonesia (GARUDA), Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA), Partai Demokrat, Partai Golongan Karya (GOLKAR), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Berkarya, Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Indonesia Kerja (PIKA). Satu partai yang masih dalam perbaikan penyerahan MODEL F2-PARPOL adalah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Namun sekitar pukul 14.00 WIB, Selasa siang (17/10/2017) PKB telah berhasil menerima tanda terima dari KPU Surabaya.

Sebagai lembaga negara yang mempunyai tagline “KPU Melayani”, KPU berusaha untuk mengkomunikasikan kepada parpol yang sudah mendaftar di KPU RI namun belum menyerahkan daftar nama anggota parpol serta salinan KTA dan KTP Elektronik/Surat Keterangan ke KPU Kabupaten/Kota. Maka diberi kesempatan dalam waktu 1 x 24 jam terhitung sejak berakhirnya waktu penyerahan dokumen persyaratan tanggal 16 Oktober 2017 pukul 24.00 WIB untuk menyerahkan MODEL F2-PARPOL sampai dengan tanggal 17 Oktober 2017 pukul 24.0IMG_9620edit20 WIB.

Hal ini merupakan kebijakan yang ditempuh dari Komisioner KPU RI dengan menerbitkan Surat KPU RI Nomor 585/PL.01.1-SD/03/KPU/X/2017 perihal Pendaftaran Akhir Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2019 tanggal 16 Oktober 2017.

“Dari 27 parpol yang mendaftar di KPU RI, masih ada 12 DPD/DPC/sebutan lain di Surabaya yang sampai saat ini belum menyerahkan daftar nama anggota parpol serta salinan KTA dan KTP Elektronik/Surat Keterangan,” jelas Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi.

“Kami akan tunggu hingga pukul 24.00 WIB, malam ini, bagi parpol yang hendak menyerahkan dokumen MODEL F2-PARPOL,” jelasnya kembali. (azi/esar)

Kalender Even


  • No Events

Tulisan Terbaru


  • Pengumuman KPU Surabaya Untuk Migrasi WEB KPU Surabaya
  • KPU Provinsi Jawa Timur Gelar Sosialisasi dan Bimtek Tata Cara Pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) dan Zona Integritas
  • Apel Pagi Ingatkan Tingkatkan Kerjasama dan Kekompakan
  • Selamat Hari Santri 22 Oktober 2021
  • KPU Surabaya Terima Kunjungan Kerja KPU Kabupaten Gianyar, Bali
  • KPU Surabaya Adakan Rakor SPIP
  • KPU Surabaya Terima Audiensi DPD Partai Ummat Kota Surabaya
  • MEMPERINGATI MAULID NABI MUHAMMAD SAW 12 ROBIUL AWAL 1443 H
  • Apel Pagi Sekretaris KPU Surabaya Ingatkan Kekompakan
  • SELAMAT HARI PARLEMEN INDONESIA 16 OKTOBER 2021

RSS KPU RI


KPU KOTA SURABAYA
Jl. Adityawarman 87
Surabaya, Jawa Timur
Indonesia 60242


☏ 031 - 5685973 | faximile
☎ 031 - 5681028
✉ [email protected]
  • Sitemap
  • Sitestats
  • Kontak
  • Webmaster
  • Faq
Copyright © 2019 KPU Kota Surabaya