Pernak Pernik Verifikasi Faktual Penelitian Administrasi Parpol
Hupmas, SURABAYA – Sejak tanggal 17 Oktober 2017 lalu, petugas verifikator KPU Surabaya yang sekaligus merupakan pegawai kesekretariatan telah turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi faktual kegandaan anggota partai politik (parpol) calon peserta Pemilu Tahun 2019. Anggota parpol yang diverifikasi adalah mereka yang datanya teridentifikasi ganda atau tercantum sebagai anggota lebih dari satu parpol.
Banyak cerita suka maupun duka yang tentunya dialami oleh petugas verifikator KPU Surabaya saat melakukan tugasnya. Misalnya, saat melakukan verifikasi faktual di suatu kawasan tertentu. Ada salah satu dari petugas verifikator yang disangka sales dan dilarang satpam untuk memasuki kawasan tersebut.
“Meski saya sudah menjelaskan maksud dan tujuan kedatangan saya tetap saya dilarang dan tidak diperbolehkan untuk memasuki kawasan tersebut untuk melakukan verifikasi,” demikian pengalaman yang diceritakan oleh salah satu staf yang menjadi petugas verifikator.
Selain itu, banyak cerita dari petugas verifikator lainnya yang menarik untuk diceritakan. Ada salah satu petugas verifikator yang sempat dimarahi oleh tokoh setempat yang ia verifikasi sebelum kulo nuwon kepada yang bersangkutan.
Meski banyak cerita yang dialami saat melakukan verifikasi faktual kegandaan partai politik, mereka yang bertugas sebagai petugas verifikator mengaku akan selalu bekerja dengan sepenuh hati untuk menjalankan tugas yang diberikan dan menjadikannya sebagai amanah untuk dijalankan sebaik mungkin. (azi/esar/sym)