Perindo Menjadi Parpol Pertama Yang Menerima Tanda Bukti Penerimaan Persyaratan Pendaftaran Parpol Calon Peserta Pemilu 2019

Hupmas, SURABAYA – Kamis (12/10/2017) pukul 01.00 WIB rombongan Partai Persatuan Indonesia (Perindo) mendatangi Kantor KPU Surabaya untuk yang kedua kalinya. Proses penyerahan berkas yang dilakukan hari ini memakan waktu yang tidak sedikit yakni mulai pukul 01.00 WIB hingga 17.00 WIB yang baru tuntas diselesaikan.
Komisioner KPU Surabaya Nurul Amalia yang turut dalam penerimaan berkas Perindo hari ini mengatakan bahwa “Dokumen dari Perindo sudah lengkap baik salinan KTP dan salinan KTA sudah sesuai jumlah daftar nama anggota yang ada di Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) dan data secara hard copy,” ungkap Nurul Amalia, Divisi Teknis KPU Surabaya.
Nurul juga menyampaikan harapannya kepada partai-partai yang belum mendaftar. “Kami menghimbau petugas penghubung dari masing-masing partai yang belum mendaftar agar segera ke KPU Surabaya untuk melakukan koordinasi dalam rangka mempermudah pada saat proses pendaftaran,” ujar wanita yang hobi travelling tersebut. (azi/sym)