KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA SURABAYA

,

Menu
  • Profil
    • Profil Anggota KPU
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas dan Wewenang
    • Close
  • Pemilu
    • Pemilu
      • Sejarah Pemilu
      • Kampanye
      • Daerah Pemilihan
    • Regulasi
      • Undang Undang
      • Peraturan KPU
      • Keputusan KPU
      • Keputusan KPU Surabaya
      • Surat Edaran
    • Data Pemilu
      • Pemilu Legislatif
      • Pemilu Kepala Daerah
      • Pemilu Presiden
      • Surabaya Dalam Angka
    • Close
  • Konten
    • Berita
    • Artikel
    • Diskusi Reboan
    • Majalah HALOKPU
    • Program dan Kegiatan
    • Pengadaan Barang & Jasa
    • Agenda Even
    • Laporan Kegiatan
    • Close
  • Informasi Publik
    • SOP Pelayanan Informasi
    • Tabulasi Pelayanan Informasi
    • Formulir PPID
    • Daftar Informasi Publik
    • Pengumuman
    • Press Release
    • Close
  • Kontak
  • Pendaftaran Pemantau

Perdalam Pengetahuan Pemilu, Pascasarjana Magister Hukum UGM Kunjungi KPU Surabaya

Terbit Tanggal 12 April 2016 17:15

Hupmas, SURABAYA – Partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) menjadi masalah yang memprihatinkan bagi kalangan akademisi maupun KPU. Kurangnya partisipasi ini tidak hanya terlihat dari minimnya angka kedatangan pemilih di TPS tetapi juga dari sedikitnya pasangan calon yang mendaftar. Hal ini terlihat jelas dalam penyelenggaraan Pilkada di Kota Surabaya tahun 2015 lalu.

Syaicul Adha, mahasiswa pasca sarjana Magister Hukum Jurusan Bisnis mengakui bahwa rendahnya partisipasi masyarakat dalam kehidupan bernegara sudah terlihat sejak di lingkungan kampus. “Ketika saya menjadi Ketua KPUM di kampus pada tahun 2013 lalu, saya mengalami kendala yang sama dalam penjaringan pasangan calon,” ungkapnya dalam kunjungan studi mahasiwa Pascasarjana Magister Hukum UGM di KPU Surabaya Selasa (12/4/2016).

Kemudian Saicul menanyakan mengenai pemilihan kepala daerah secara aklamasi apabila memang jumlah pasangan calon yang mendaftar hanya satu pasang. Apalagi, saat proses penyelenggaraan Pilkada di Surabaya 2015 lalu, sempat terjadi pembukaan kembali pendaftaran pasangan calon karena hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar.

Menanggapi hal tersebut, Komisioner KPU kota Surabaya Divisi Hukum, Pengawasan, SDM, dan Organisasi, Satriyo Pringgodigdo mengatakan, sebagai pelaksana undang-undang, KPU tidak bisa berkomentar banyak. “KPU sebagai penyelenggara adalah pelaksana undang-undang. Namun, syukurlah, sekarang sudah ada Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah memberikan putusan judicial review mengenai calon tunggal,” kata Purnomo.

Pria asli Surabaya tersebut menambahkan, MK bahkan telah memberikan petunjuk mengenai teknis memilih pemimpin jika terjadi calon tunggal, yaitu dengan setuju atau tidak setuju,” jelas Purnomo.

Senada dengan Purnomo, ketua KPU Surabaya Robiyan Arifin memaparkan bahwa kewenangan untuk menentukan sistem pemilihan ada ditangan pembuat undang-undang atau DPR. Sedangkan KPU hanya mengatur masalah teknis pelaksanaan dari undang-undang tersebut. “Kalaupun ada perbedaan pendapat di masyarakat mengenai undang-undang yang berkaitan dengan sistem, pemilihan, dapat ditempuh judicial review di MK,” ucap Robiyan.

IMG_1415

Ketua Program Studi Magister Hukum UGM Agus Sudaryanto mengungkapkan apresiasinya atas penerimaan kunjungan studi ini. Agus berharap, kunjungan ini adalah awal dari kerjasama yang baik di masa mendatang. “Tidak menutup kemungkinan beberapa mahasiswa Magister Hukum UGM akan mengajukan informasi kepada KPU Surabaya untuk tesis mereka,” kata Agus.

Robiyan pun mengucapkan terimakasih atas kunjungan dari UGM tersebut. Robiyan juga mempersilakan jika mahasiswa UGM akan mengajukan informasi kepada KPU. “Kami sangat terbuka kepada masyarakat yang membutuhkan data. website www.kpu-surabayakota.go.id sudah berisi banyak data kepemiluan. Namun, apabila masih diperlukan, silakan mengajukan informasi,” tutur Robiyan.

Kalender Even


  • No Events

Tulisan Terbaru


  • Pengumuman KPU Surabaya Untuk Migrasi WEB KPU Surabaya
  • KPU Provinsi Jawa Timur Gelar Sosialisasi dan Bimtek Tata Cara Pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) dan Zona Integritas
  • Apel Pagi Ingatkan Tingkatkan Kerjasama dan Kekompakan
  • Selamat Hari Santri 22 Oktober 2021
  • KPU Surabaya Terima Kunjungan Kerja KPU Kabupaten Gianyar, Bali
  • KPU Surabaya Adakan Rakor SPIP
  • KPU Surabaya Terima Audiensi DPD Partai Ummat Kota Surabaya
  • MEMPERINGATI MAULID NABI MUHAMMAD SAW 12 ROBIUL AWAL 1443 H
  • Apel Pagi Sekretaris KPU Surabaya Ingatkan Kekompakan
  • SELAMAT HARI PARLEMEN INDONESIA 16 OKTOBER 2021

RSS KPU RI


KPU KOTA SURABAYA
Jl. Adityawarman 87
Surabaya, Jawa Timur
Indonesia 60242


☏ 031 - 5685973 | faximile
☎ 031 - 5681028
✉ [email protected]
  • Sitemap
  • Sitestats
  • Kontak
  • Webmaster
  • Faq
Copyright © 2019 KPU Kota Surabaya