Penyerahan Fasilitasi Alat Peraga Kampanye Pilpres 2019 di KPU Surabaya

Hupmas, SURABAYA – Senin siang (26/11/2018), KPU Surabaya menyerahkan Fasilitasi Alat Peraga Kampanye (APK) kepada Tim Kampanye Pilpres Tingkat Kota Surabaya.
Alat Peraga Kampanye yang difasilitasi berupa baliho sejumlah 10 buah dengan ukuran 3 x 4 meter dan spanduk sejumlah 16 buah dengan ukuran 1,25 x 6 meter.
Turut hadir dalam acara Penyerahan Alat Peraga Kampanye tersebut antara lain Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya, Perwakilan Polrestabes Surabaya, Perwakilan Polres Tanjung Perak, Bakesbangpol Kota Surabaya, serta Satpol PP Kota Surabaya.
“Maksud kami mengundang Bapak dan Ibu sekalian untuk koordinasi bahwa kami sudah memfasilitasi dan menyerahkan APK Pilpres. Untuk pemasangan kami serahkan ke tim paslon,” jelas anggota KPU Surabaya yang membidangi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat dan SDM, Muhammad Kholid Asyadulloh.
Acara penyerahan APK diakhir dengan tanda tangan Berita Acara Penyerahan oleh Tim Kampanye dan juga Bawaslu Kota Surabaya.
Sementara itu, Bawaslu memberikan himbauan agar dalam pemasangan menaati peraturan dan apabila ada yang melanggar kami akan menertibkan bersama pihak terkait.
Lebih lanjut penyerahan fasilitasi APK hari ini merupakan terakhir dan sekaligus selesainya seluruh fasilitasi APK baik parpol dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) tingkat Kota Surabaya yang telah dilaksanakan pada tanggal 23 Oktober 2018 yang lalu. (guh/esar/mka)