Penyampaian Berita Acara Verifikasi dan Verifikasi Perbaikan Parpol Calon Peserta Pemilu 2019

Hupmas, SURABAYA – KPU Surabaya mengundang petugas penghubung dari 14 (empat belas) parpol calon peserta Pemilu Tahun 2019 untuk hadir pada hari Jumat (02/02/2018) dalam rangka penyampaian berita acara hasil verifikasi dan verifikasi perbaikan verifikasi kepengurusan dan keanggotaan partai politik (parpol) calon peserta Pemilu Tahun 2019.
Dengan telah disampaikannya berita acara ini bukan berarti proses verifikasi tersebut berhenti sampai di sini. Masih akan ada tahapan selanjutnya yaitu rekapitulasi terbuka.
“Rekapitulasi terbuka merupakan penetapan akhir parpol mana saja yang ada di Kota Surabaya yang dinyatakan memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu 2019,” pungkas Divisi Hukum, Purnomo Satriyo Pringgodigdo.
Sementara itu, bagi parpol yang belum memenuhi syarat akan diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan yakni pada tanggal 3 – 5 Februari 2018 untuk kemudian dilakukan verifikasi kembali pada tanggal 6 Februari 2018. (azi/psp)