KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA SURABAYA

,

Menu
  • Profil
    • Profil Anggota KPU
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas dan Wewenang
    • Close
  • Pemilu
    • Pemilu
      • Sejarah Pemilu
      • Kampanye
      • Daerah Pemilihan
    • Regulasi
      • Undang Undang
      • Peraturan KPU
      • Keputusan KPU
      • Keputusan KPU Surabaya
      • Surat Edaran
    • Data Pemilu
      • Pemilu Legislatif
      • Pemilu Kepala Daerah
      • Pemilu Presiden
      • Surabaya Dalam Angka
    • Close
  • Konten
    • Berita
    • Artikel
    • Diskusi Reboan
    • Majalah HALOKPU
    • Program dan Kegiatan
    • Pengadaan Barang & Jasa
    • Agenda Even
    • Laporan Kegiatan
    • Close
  • Informasi Publik
    • SOP Pelayanan Informasi
    • Tabulasi Pelayanan Informasi
    • Formulir PPID
    • Daftar Informasi Publik
    • Pengumuman
    • Press Release
    • Close
  • Kontak
  • Pendaftaran Pemantau

Penyampaian BA Hasil Verifikasi Faktual, Partai Perindo Dinyatakan MS

Terbit Tanggal 5 Januari 2018 17:49

Hupmas, SURABAYA – Jumat sore (07/01/2018), KPU Surabaya menyampaikan berita acara hasil verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu Tahun 2019 kepada Partai Persatuan Indonesia (Perindo).

Dalam acara yang berlangsung di Ruang Rapat Lt. 1 ini, dilakukan penandatanganan tanda terima berita acara yang kemudian dilanjutkan dengan serah terima Berita Acara (BA) beserta dokumen hasil verifikasi faktual yang diserahkan langsung oleh Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi, kepada Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Perindo, Samuel Teguh Santoso.

Dengan telah diserahkannya BA tersebut, sekaligus menandakan bahwa Partai Perindo Kota Surabaya dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) baik kepengurusan maupun keanggotaan. “Puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa dan terima kasih atas kontribusi teman-teman semua dari awal dimulainya proses verifikasi faktual hingga Partai Perindo dapat dinyatakan MS. Kami akan bekerja lebih keras lagi di masa mendatang demi suksesnya Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden Tahun 2019,” terang Ketua DPD Partai Perindo, Samuel Teguh Santoso.WhatsApp Image 2018-01-05 at 15.34.58

Lebih lanjut, Samuel mengungkapkan langkah yang akan ditempuh oleh Partai Perindo setelah disampaikannya BA verifikasi faktual kali ini. Ia menuturkan bahwa pihaknya akan melakukan konsolidasi seluruh kader Partai Perindo yang ada di Surabaya sekaligus akan mengundang Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) agar memberikan arahan untuk kedepannya.

“Kami juga menyampaikan terima kasih kepada KPU Surabaya karena sudah melayani dari awal hingga berakhirnya proses verifikasi faktual ini. Empat (4) jempol untuk KPU Surabaya,” tegasnya kembali. (azi/sym)

Kalender Even


  • No Events

Tulisan Terbaru


  • Pengumuman KPU Surabaya Untuk Migrasi WEB KPU Surabaya
  • KPU Provinsi Jawa Timur Gelar Sosialisasi dan Bimtek Tata Cara Pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) dan Zona Integritas
  • Apel Pagi Ingatkan Tingkatkan Kerjasama dan Kekompakan
  • Selamat Hari Santri 22 Oktober 2021
  • KPU Surabaya Terima Kunjungan Kerja KPU Kabupaten Gianyar, Bali
  • KPU Surabaya Adakan Rakor SPIP
  • KPU Surabaya Terima Audiensi DPD Partai Ummat Kota Surabaya
  • MEMPERINGATI MAULID NABI MUHAMMAD SAW 12 ROBIUL AWAL 1443 H
  • Apel Pagi Sekretaris KPU Surabaya Ingatkan Kekompakan
  • SELAMAT HARI PARLEMEN INDONESIA 16 OKTOBER 2021

RSS KPU RI


  • Sebuah galat telah terjadi, yang kemungkinan berarti umpan tersebut sedang anjlok. Coba lagi nanti.
KPU KOTA SURABAYA
Jl. Adityawarman 87
Surabaya, Jawa Timur
Indonesia 60242


☏ 031 - 5685973 | faximile
☎ 031 - 5681028
✉ [email protected]
  • Sitemap
  • Sitestats
  • Kontak
  • Webmaster
  • Faq
Copyright © 2019 KPU Kota Surabaya