Pentingnya Keprotokolan Dalam Penyelenggaraan Acara Kenegaraan

Hupmas, KPU SURABAYA- Protokol merupakan salah satu elemen yang yang harus diperhatikan agar acara terselenggara dengan baik. Protokol dapat menciptakan tata pergaulan yang mendekatkan satu sama lain dan dapat diterima oleh semua pihak. Hal itu diungkapkan oleh Staf Subbag Hukum, Kwartika Candra Dewi dalam Forum Diskusi Reboan pada Rabu (16/11/2016) di Kantor KPU Kota Surabaya.
Pada kesempatan tersebut, Kwartika memaparkan hasil Diklat ”Keterampilan Dasar Keprotokolan” yang diadakan KPU Provinsi Jawa Timur di Hotel Country Heritage Surabaya beberapa waktu lalu.
Kwartika menjelaskan, KPU sebagai lembaga negara sangat dekat dengan keprotokolan. Keprotokolan di KPU diatur melalui Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Keprotokolan Di Lingkungan KPU.
“Protokol menentukan sukses tidaknya jalannya suatu acara. Oleh karena itu, untuk mewujudkan kelancaran suatu acara dibutuhkan Sumber Daya Manusia yang handal dan profesional dalam bidang keprotokolan,” ucap Kwartika.
Alumni Fakultas Ekonomi Universitas Airlangga tersebut menambahkan, peran dan fungsi protokoler turut menentukan keberhasilan kegiatan yang dilaksanakan oleh organisasi atau institusi. Di samping itu, protokol juga merupakan bagian yang melekat dari aktivitas lembaga dan turut mewarnai budaya kerja, terutama bagi para petugas protokol yang sangat dekat perannya dalam mendukung tugas kepemimpinan, baik ditingkat lokal maupun nasional.