KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA SURABAYA

,

Menu
  • Profil
    • Profil Anggota KPU
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas dan Wewenang
    • Close
  • Pemilu
    • Pemilu
      • Sejarah Pemilu
      • Kampanye
      • Daerah Pemilihan
    • Regulasi
      • Undang Undang
      • Peraturan KPU
      • Keputusan KPU
      • Keputusan KPU Surabaya
      • Surat Edaran
    • Data Pemilu
      • Pemilu Legislatif
      • Pemilu Kepala Daerah
      • Pemilu Presiden
      • Surabaya Dalam Angka
    • Close
  • Konten
    • Berita
    • Artikel
    • Diskusi Reboan
    • Majalah HALOKPU
    • Program dan Kegiatan
    • Pengadaan Barang & Jasa
    • Agenda Even
    • Laporan Kegiatan
    • Close
  • Informasi Publik
    • SOP Pelayanan Informasi
    • Tabulasi Pelayanan Informasi
    • Formulir PPID
    • Daftar Informasi Publik
    • Pengumuman
    • Press Release
    • Close
  • Kontak
  • Pendaftaran Pemantau

Penilaian dan Pengukuran Kinerja, Upaya Penciptaan Good Governance

Terbit Tanggal 18 Juli 2017 10:56

Hupmas, Surabaya-“Mendasarkan pada prinsip-prinsip pelaksanaan Good Governance, evaluasi secara periodik menjadi bagian yang tak terpisahkan dari sebuah pencapaian program. Menindaklanjuti  Surat Edaran Sekjen Nomor 760/SJ/VII/2017 tentang evaluasi Rencana Aksi Kinerja (RAK) Tahun 2017, maka salah satu agenda penting dalam rapat pleno minggu kali ini adalah capaian pelaksanaan RAK Tahun 2017 pada Semester I,”ungkap Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi di awal Rapat Pleno rutin, Senin (17/07/2017). GUD

Diikuti oleh seluruh Komisioner dan jajaran Sekretariat yang terdiri dari Sekretaris dan Kepala Sub Bagian di lingkungan KPU Surabaya, Rapat yang dimulai tepat pukul 11.00 WIB tersebut  langsung “memblejeti” satu per satu tentang draft RAK dan pemantauan kinerja Triwulan I dan II yang telah disusun oleh Sub Bagian Program dan Data.

Kepala Sub Bagian Program dan Data KPU Surabaya, Andam Riyanto, yang pada Rapat Pleno minggu lalu diinstruksikan untuk menyusun RAK dan hasil pemantauan kinerja Triwulan I dan II langsung memaparkan draft RAK tersebut. “RAK yang telah disusun ini sebagai wujud evaluasi dan pengawasan kegiatan- kegiatan yang telah dilaksanakan oleh satker sehingga memperoleh informasi sejauh mana pelaksanaan kegiatan dan anggaran yang telah dilaksanakan. Seperti kegiatan  yang terkait dengan pemutakhiran Data Pemilih. Persentase pemutakhiran data pemilih melalui sinergitas dan sinkronisasi dengan Dispendukcapil Kota Surabaya pada triwulan I dan II (Januari-Juni) telah tercapai 100%,”papar Andam. IMG_7983

Sementara itu, Anggota KPU Divisi Perencanaan dan Data, Robiyan Arifin mengungkapkan bahwa RAK sendiri merupakan acuan dan pedoman bagi KPU Surabaya dalam melaksanakan program, kegiatan, output, indikator serta kebijakan yang telah ditetapkan KPU Surabaya. Dengan adanya RAK ini, KPU Surabaya  dapat mempermudah, menyeragamkan dan sebagai landasan untuk pelaksanaan, monitoring program dan kegiatan pada tahun anggaran 2017.  Apalagi dengan menerapkan konsep “money follows the function”, yang mana pengalokasian anggaran harus didasarkan pada fungsi masing-masing satker  yang telah ditetapkan undang-undang. “Money follow function akan menghindarkan overlapping fungsi dalam kegiatan yang dilakukan. Hal ini tentunya akan mengefesienkan kinerja dari setiap unit karena pekerjaan yang dilakukan memang sesuai dan tanpa adanya tumpang tindih. Dengan begini, kegiatan yang diusulkan dan dilaksanakan oleh satker tersebut memang sesuai dengan ruang lingkup dan fungsinya sehingga akan mendapat pengalokasian anggaran yang sesuai dan tepat,”papar pria penghobi kuliner ini. (cha)

Kalender Even


  • No Events

Tulisan Terbaru


  • KPU Surabaya Terima Penyerahan Dukungan Operasional Dari BTN Surabaya
  • PPKM, KPU Surabaya Terapkan Kebijakan WFH
  • KPU Surabaya Gelar Rakor Bersama Pimpinan Media
  • KPU Serahkan Sertifikat dan Hadiah Kepada Pemenang Lomba Fotografi Jurnalistik Pilwali Surabaya 2020
  • KPU Surabaya Beri Ucapan Selamat Kepada Pemenang Lomba Fotografi
  • Pengumuman Tentang Hasil Audit Laporan Dana Kampanye Peserta Pilwali Surabaya
  • Pengumuman Pemenang Lomba Fotografi Jurnalistik Pilwali Surabaya Tahun 2020
  • Antisipasi Potensi Sengketa, KPU Surabaya Lakukan Rakor Bersama PPK
  • Penjurian Lomba Fotografi KPU Kota Surabaya
  • KPU Surabaya Lepas Dua Mahasiswi Magang Dari Unair

RSS KPU RI


  • Sebuah galat telah terjadi, yang kemungkinan berarti umpan tersebut sedang anjlok. Coba lagi nanti.
KPU KOTA SURABAYA
Jl. Adityawarman 87
Surabaya, Jawa Timur
Indonesia 60242


☏ 031 - 5685973 | faximile
☎ 031 - 5681028
✉ [email protected]
  • Sitemap
  • Sitestats
  • Kontak
  • Webmaster
  • Faq
Copyright © 2019 KPU Kota Surabaya