Pengumuman Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Surabaya dalam Pemilu 2019

Hupmas, SURABAYA – Berikut ini adalah persyaratan pengajuan bakal calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya dalam Pemilu Tahun 2019 sesuai dengan ketentuan Undang-Undang 7 Tahun 2017 serta memeperhatikan Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2018: Pengumuman Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Surabaya dalam Pemilu 2019