Pengumuman Keputusan KPU Kota Surabaya Nomor 90/HK.03.2-Kpt/02/Kota/III/2018

Hupmas, SURABAYA – Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Surabaya Nomor: 90/HK.03.2-Kpt/02/Kota/III/2018 Tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Surabaya Nomor 87/HK.03.2-Kpt/02/Kota/III/2018 Tentang Pengangkatan Anggota Panitia Pemiliha Kecamatan (PPK) dalam Pemilihan Umum Tahun 2019 Se-Wilayah Kerja Kota Surabaya.
Pengumuman selengkapnya dapat diunduh pada link berikut ini: Pengumuman Keputusan KPU Kota Surabaya Nomor 90 Tahun 2018