KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA SURABAYA

,

Menu
  • Profil
    • Profil Anggota KPU
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas dan Wewenang
    • Close
  • Pemilu
    • Pemilu
      • Sejarah Pemilu
      • Kampanye
      • Daerah Pemilihan
    • Regulasi
      • Undang Undang
      • Peraturan KPU
      • Keputusan KPU
      • Keputusan KPU Surabaya
      • Surat Edaran
    • Data Pemilu
      • Pemilu Legislatif
      • Pemilu Kepala Daerah
      • Pemilu Presiden
      • Surabaya Dalam Angka
    • Close
  • Konten
    • Berita
    • Artikel
    • Diskusi Reboan
    • Majalah HALOKPU
    • Program dan Kegiatan
    • Pengadaan Barang & Jasa
    • Agenda Even
    • Laporan Kegiatan
    • Close
  • Informasi Publik
    • SOP Pelayanan Informasi
    • Tabulasi Pelayanan Informasi
    • Formulir PPID
    • Daftar Informasi Publik
    • Pengumuman
    • Press Release
    • Close
  • Kontak
  • Pendaftaran Pemantau

Penerimaan Perbaikan Berkas Administrasi Parpol Berakhir Kemarin Malam

Terbit Tanggal 2 Desember 2017 19:53

Hupmas, SURABAYA – Tanggal 01 Desember 2017 merupakan batas terakhir penerimaan berkas perbaikan administrasi partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2019. Selama masa perbaikan yang dimulai sejak tanggal 18 November 2017 sampai dengan malam ini, 13 (tiga belas) parpol telah mendatangi KPU Surabaya untuk menyerahkan berkas perbaikan administrasi berupa salinan Kartu Tanda Anggota (KTA) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.

Ketiga belas parpol tersebut di antaranya adalah Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Demokrat (PD), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Berkarya, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

WhatsApp Image 2017-12-01 at 13.06.13Kemarin malam (01/12/2017), Partai Golongan Karya (Golkar) menjadi parpol terakhir yang mendapat Tanda Terima (TT). Untuk mendapatkan TT, berkas administrasi yang diserahkan harus sesuai dengan data yang ada di Sistem Informasi Politik (Sipol). Selain Partai Golkar, 12 parpol lainnya seperti disebutkan di atas, juga telah mendapat TT dikarenakan berkas yang diserahkan telah memenuhi syarat dan sesuai dengan Sipol.

“Kami berterima kasih kepada 13 parpol yang telah menyerahkan berkas sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan sehingga masa penerimaan berkas perbaikan administrasi dari awal hingga akhir dapat berjalan lancar dan tidak ada hambatan,” terang Divisi Hukum, Purnomo Satriyo Pringgodigdo.

WhatsApp Image 2017-12-01 at 16.01.40

Purnomo kemudian menambahkan bahwa tahapan selanjutnya yang akan dilakukan adalah penelitian administrasi hasil perbaikan pada tanggal 02 – 11 Desember 2017 yang kemudian dilanjutkan dengan verifikasi faktual hasil perbaikan pada tanggal 15 Desember 2017 hingga 04 Januari 2018. (azi/esar)

Kalender Even


  • No Events

Tulisan Terbaru


  • Pengumuman KPU Surabaya Untuk Migrasi WEB KPU Surabaya
  • KPU Provinsi Jawa Timur Gelar Sosialisasi dan Bimtek Tata Cara Pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) dan Zona Integritas
  • Apel Pagi Ingatkan Tingkatkan Kerjasama dan Kekompakan
  • Selamat Hari Santri 22 Oktober 2021
  • KPU Surabaya Terima Kunjungan Kerja KPU Kabupaten Gianyar, Bali
  • KPU Surabaya Adakan Rakor SPIP
  • KPU Surabaya Terima Audiensi DPD Partai Ummat Kota Surabaya
  • MEMPERINGATI MAULID NABI MUHAMMAD SAW 12 ROBIUL AWAL 1443 H
  • Apel Pagi Sekretaris KPU Surabaya Ingatkan Kekompakan
  • SELAMAT HARI PARLEMEN INDONESIA 16 OKTOBER 2021

RSS KPU RI


  • Sebuah galat telah terjadi, yang kemungkinan berarti umpan tersebut sedang anjlok. Coba lagi nanti.
KPU KOTA SURABAYA
Jl. Adityawarman 87
Surabaya, Jawa Timur
Indonesia 60242


☏ 031 - 5685973 | faximile
☎ 031 - 5681028
✉ [email protected]
  • Sitemap
  • Sitestats
  • Kontak
  • Webmaster
  • Faq
Copyright © 2019 KPU Kota Surabaya