KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA SURABAYA

,

Menu
  • Profil
    • Profil Anggota KPU
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas dan Wewenang
    • Close
  • Pemilu
    • Pemilu
      • Sejarah Pemilu
      • Kampanye
      • Daerah Pemilihan
    • Regulasi
      • Undang Undang
      • Peraturan KPU
      • Keputusan KPU
      • Keputusan KPU Surabaya
      • Surat Edaran
    • Data Pemilu
      • Pemilu Legislatif
      • Pemilu Kepala Daerah
      • Pemilu Presiden
      • Surabaya Dalam Angka
    • Close
  • Konten
    • Berita
    • Artikel
    • Diskusi Reboan
    • Majalah HALOKPU
    • Program dan Kegiatan
    • Pengadaan Barang & Jasa
    • Agenda Even
    • Laporan Kegiatan
    • Close
  • Informasi Publik
    • SOP Pelayanan Informasi
    • Tabulasi Pelayanan Informasi
    • Formulir PPID
    • Daftar Informasi Publik
    • Pengumuman
    • Press Release
    • Close
  • Kontak
  • Pendaftaran Pemantau

Penelitian Pencegahan Korupsi Untuk Menciptakan Indonesia Yang Bersih Dari Korupsi

Terbit Tanggal 11 Oktober 2017 13:16

Hupmas, SURABAYA – Seorang peneliti dari Migumani, Rumenta Rachmawaty Sihombing, mendatangi KPU Surabaya, Rabu pagi, (11/10/2017). Kedatangan perempuan asal Sumatera Utara tersebut untuk melakukan penelitian terkait dengan program Pilkada Berintegritas yang diluncurkan oleh Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK).

“Tujuan saya kesini untuk melaksanakan kegiatan pengumpulan data dan informasi tekait evaluasi efektivitas pencegahan korupsi,” terang Rumenta.

“Penelitian ini dimaksudkan untuk membantu kementerian / lembaga / pemerintah daerah dalam menilai efektivitas upaya pencegahan korupsi yang dilakukan kerjasama dengan KPK,” ujarnya kembali.

Ditemui Divisi Hukum, Purnomo Satriyo Pringgodigdo, yang juga bertindak sebagai responden, Rumenta melakukan wawancara dengan melontarkan beberapa pertanyaan sekaligus meminta masukan.

“Korupsi itu sifatnya sistematis dari ujung daun ranting sampai ujung akar sehingga harus dikupas tuntas,” jelas Purnomo.

Sebagai masukan Purnomo menyampaikan, mengapa KPK tidak mencoba untuk bersama – sama dengan penyelenggara ditingkat lokal, sebagaimana wilayah penyelenggaraan pilkada merancang bentuk-bentuk aktivitas bersama agar 3 (tiga) pilar, yaitu penyelenggara berintegritas, peserta berintegritas, dan pemilih berintegritas dapat terwujud.

“Hal ini dikarenakan Pilkada berintegritas tidak cukup jika hanya dilakukan dengan mengumpulkan para Calon Kepala Daerah, kemudian meminta mereka untuk mendengarkan pengumuman LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) dan menandatangani pakta integritas,” lanjut pria alumni Universitas Indonesia. (esar/psp)

Kalender Even


  • No Events

Tulisan Terbaru


  • Pengumuman KPU Surabaya Untuk Migrasi WEB KPU Surabaya
  • KPU Provinsi Jawa Timur Gelar Sosialisasi dan Bimtek Tata Cara Pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) dan Zona Integritas
  • Apel Pagi Ingatkan Tingkatkan Kerjasama dan Kekompakan
  • Selamat Hari Santri 22 Oktober 2021
  • KPU Surabaya Terima Kunjungan Kerja KPU Kabupaten Gianyar, Bali
  • KPU Surabaya Adakan Rakor SPIP
  • KPU Surabaya Terima Audiensi DPD Partai Ummat Kota Surabaya
  • MEMPERINGATI MAULID NABI MUHAMMAD SAW 12 ROBIUL AWAL 1443 H
  • Apel Pagi Sekretaris KPU Surabaya Ingatkan Kekompakan
  • SELAMAT HARI PARLEMEN INDONESIA 16 OKTOBER 2021

RSS KPU RI


  • Sebuah galat telah terjadi, yang kemungkinan berarti umpan tersebut sedang anjlok. Coba lagi nanti.
KPU KOTA SURABAYA
Jl. Adityawarman 87
Surabaya, Jawa Timur
Indonesia 60242


☏ 031 - 5685973 | faximile
☎ 031 - 5681028
✉ [email protected]
  • Sitemap
  • Sitestats
  • Kontak
  • Webmaster
  • Faq
Copyright © 2019 KPU Kota Surabaya