Penandatanganan Approval APK pada Pilgub Jatim 2018

Hupmas, SURABAYA – KPU Surabaya mengundang Tim Kampanye Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 Nomor Urut 1 (satu) dan 2 (dua) untuk hadir dalam rangka Penandatanganan Approval Alat Peraga Kampanye (APK) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur Tahun 2018, Jumat (23/03/2018).
Selain dihadiri oleh masing-masing Tim Kampanye Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur Tahun 2018, turut hadir pula pemangku kepentingan lainnya seperti Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Surabaya, Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya, Kepolisian Resor (Polres) Tanjung Perak, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Penandatanganan APK tersebut dilakukan oleh pihak KPU Kota Surabaya yang diwakili oleh Divisi Keuangan, Umum, dan Logistik, Miftakul Ghufron, Ketua Panwaslu Kota Surabaya, Hadi Margo Sambodo, Tim Kampanye Paslon Nomor Urut 1 yang diwakili oleh Agus Sudarsono, dan Tim Kampanye Paslon Nomor Urut 2 yang diwakili oleh Sukadar. Adapun APK yang ditandangani adalah berupa baliho, spanduk, dan umbul-umbul yang akan dipasang di wilayah Kota Surabaya. (azi)