Pemeriksaan LK KPU Surabaya TA 2018

Hupmas, SURABAYA – KPU Provinsi Jawa Timur menindaklanjuti surat Ketua TIM BPK RI perihal Pemeriksaan Laporan Keuangan (LK) KPU Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2018 (Rutin/076, Pilgub, dan Pilbub/Pilwali).
Jadwal penyerahan dokumen dalam rangka pemeriksaan atas LK KPU TA 2018 pada Provinsi Jawa Timur dibagi menjadi 7 gelombang. KPU Surabaya mendapati gelombang pertama pada Rabu pagi (06/02/2019).
Sekretaris KPU Surabaya, Sunarno Aristono, Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum dan Logistik, Raditya Dwita Ardana, Bendahara Pengeluaran KPU Surabaya, Ririn Frebianti, Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP) Pilgub 2018, Ratna Rosanti, Operator SAIBA, Moch. Fatoni dan Operator SIMAK-BMN, Idris Rochmad hadir dalam rapat yang dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai II KPU Provinsi Jawa Timur, Jl. Raya Tenggilis No. 1 – 3 Surabaya.
BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) merupakan lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang memiliki kewenangan untuk memeriksa pengelolaan serta bertanggung jawab atas keuangan negara. Sehingga pemeriksaan pada hari ini bertujuan untuk mengukur keterserapan keuangan negara dan mengontrol penggunaannya. (lay/esar)