KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA SURABAYA

,

Menu
  • Profil
    • Profil Anggota KPU
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas dan Wewenang
    • Close
  • Pemilu
    • Pemilu
      • Sejarah Pemilu
      • Kampanye
      • Daerah Pemilihan
    • Regulasi
      • Undang Undang
      • Peraturan KPU
      • Keputusan KPU
      • Keputusan KPU Surabaya
      • Surat Edaran
    • Data Pemilu
      • Pemilu Legislatif
      • Pemilu Kepala Daerah
      • Pemilu Presiden
      • Surabaya Dalam Angka
    • Close
  • Konten
    • Berita
    • Artikel
    • Diskusi Reboan
    • Majalah HALOKPU
    • Program dan Kegiatan
    • Pengadaan Barang & Jasa
    • Agenda Even
    • Laporan Kegiatan
    • Close
  • Informasi Publik
    • SOP Pelayanan Informasi
    • Tabulasi Pelayanan Informasi
    • Formulir PPID
    • Daftar Informasi Publik
    • Pengumuman
    • Press Release
    • Close
  • Kontak
  • Pendaftaran Pemantau

Pembentukan Badan Ad Hoc Pilkada Serentak 2018, KPU Surabaya Gelar Rapat Koordinasi Dengan Pemangku Kepentingan

Terbit Tanggal 12 Oktober 2017 17:27

Hupmas, SURABAYA – Jadwal tahapan pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 sejak hari ini dibuka hingga 21 Oktober 2017.

Bertempat di Lantai III Graha Swara, KPU Surabaya menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan menghadirkan para pemangku kepentingan (stake holders) dan camat se-Surabaya, Kamis siang (12/10/2017).

Rakor yang dimulai pukul 14:00 WIB dibuka oleh Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi dan narasumber Divisi Umum, Keuangan, dan Logistik, Miftakhul Gufron.

Rakor_2Rakor yang dihadiri oleh 51 peserta tersebut bertujuan untuk menyampaikan hal teknis tentang perekrutan PPK dan PPS yang dilaksanakan terbuka.

“Ada perbedaan yang cukup fundamental terkait dengan persyaratan anggota PPK dan PPS yang sebelumnya berusia minimal 25 tahun, sekarang yang berusia 17 tahun sudah bisa menjadi anggota PPK dan PPS,” jelas Gufron.

“Harapan kami dengan terselenggaranya rakor ini para camat yang hadir atau yang mewakili dapat meneruskan informasi pendaftaran pembentukan PPK dan PPS ke kecamatan dan kelurahan yang berada di wilayah kerja Bapak/Ibu sekalian,” ujar  alumunus Magister Ilmu Komunikasi Unitomo Surabaya tersebut.

“Kami membutuhkan 155 orang sebagai anggota PPK dan 462 orang sebagai anggota PPS yang akan dilantik nantinya sebagai badan penyelenggara Pilkada Serentak 2018,” jelas Gufron.

Gufron menambahkan, pelaksanaan proses rekrutmen ini tidak akan berjalan optimal apabila tidak didukung dari stakes holder.

“Kami membutuhkan dukungan Bapak dan Ibu untuk turut berpartisipasi agar terpilih orang-orang yang terbaik, berkualitas, berintegritas, dan profesional yang akan menjadi bagian dari penyelenggara Pilkada Serentak 2018. (esar)

Kalender Even


  • No Events

Tulisan Terbaru


  • KPU Surabaya Terima Penyerahan Dukungan Operasional Dari BTN Surabaya
  • PPKM, KPU Surabaya Terapkan Kebijakan WFH
  • KPU Surabaya Gelar Rakor Bersama Pimpinan Media
  • KPU Serahkan Sertifikat dan Hadiah Kepada Pemenang Lomba Fotografi Jurnalistik Pilwali Surabaya 2020
  • KPU Surabaya Beri Ucapan Selamat Kepada Pemenang Lomba Fotografi
  • Pengumuman Tentang Hasil Audit Laporan Dana Kampanye Peserta Pilwali Surabaya
  • Pengumuman Pemenang Lomba Fotografi Jurnalistik Pilwali Surabaya Tahun 2020
  • Antisipasi Potensi Sengketa, KPU Surabaya Lakukan Rakor Bersama PPK
  • Penjurian Lomba Fotografi KPU Kota Surabaya
  • KPU Surabaya Lepas Dua Mahasiswi Magang Dari Unair

RSS KPU RI


  • Sebuah galat telah terjadi, yang kemungkinan berarti umpan tersebut sedang anjlok. Coba lagi nanti.
KPU KOTA SURABAYA
Jl. Adityawarman 87
Surabaya, Jawa Timur
Indonesia 60242


☏ 031 - 5685973 | faximile
☎ 031 - 5681028
✉ [email protected]
  • Sitemap
  • Sitestats
  • Kontak
  • Webmaster
  • Faq
Copyright © 2019 KPU Kota Surabaya