KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA SURABAYA

,

Menu
  • Profil
    • Profil Anggota KPU
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas dan Wewenang
    • Close
  • Pemilu
    • Pemilu
      • Sejarah Pemilu
      • Kampanye
      • Daerah Pemilihan
    • Regulasi
      • Undang Undang
      • Peraturan KPU
      • Keputusan KPU
      • Keputusan KPU Surabaya
      • Surat Edaran
    • Data Pemilu
      • Pemilu Legislatif
      • Pemilu Kepala Daerah
      • Pemilu Presiden
      • Surabaya Dalam Angka
    • Close
  • Konten
    • Berita
    • Artikel
    • Diskusi Reboan
    • Majalah HALOKPU
    • Program dan Kegiatan
    • Pengadaan Barang & Jasa
    • Agenda Even
    • Laporan Kegiatan
    • Close
  • Informasi Publik
    • SOP Pelayanan Informasi
    • Tabulasi Pelayanan Informasi
    • Formulir PPID
    • Daftar Informasi Publik
    • Pengumuman
    • Press Release
    • Close
  • Kontak
  • Pendaftaran Pemantau

Pembentukan Badan Ad Hoc Pemilu 2019, KPU Surabaya Gelar Sosialisasi Bersama PPK

Terbit Tanggal 16 Februari 2018 19:01

Hupmas, SURABAYA – Jumat (16/02/2018), bertempat di Hotel Singgasana Surabaya, KPU Surabaya mengundang seluruh Ketua, Sekretaris, dan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam acara Sosialisasi dan Pembentukan Badan Ad Hoc Pemilu Tahun 2019. Undangan tersebut adalah dalam rangka melaksanakan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) RI Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pembentukan dan Tata Kerja PPK, Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam Penyelenggaraan Pemilu.

Selain sosialisasi, dalam kesempatan itu pula turut dilakukan koordinasi pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang tahapannya sendiri sudah dimulai sejak kemarin (15 Februari 2018). Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi, mengatakan bahwa koordinasi pemasangan APK penting dilakukan agar tidak terjadi persoalan atau kendala-kendala teknis yang terjadi saat pelaksanaan nantinya.

IMG_1454 editMengingat tahapan rekrutmen Badan Ad Hoc Pemilu Tahun 2019 sudah berjalan dan akan berakhir pada tanggal 8 Maret 2018 mendatang, maka dari itu KPU Surabaya menggelar sosialisasi dan pembentukan Badan Ad Hoc Pemilu Tahun 2019 yang merupakan inti dari acara pada hari ini.

“Kami, KPU Surabaya, menindaklanjuti dan menetapkan bahwa mekanisme yang kami pakai dalam rekrutmen Badan Ad Hoc Pemilu 2019 sebagaimana yang telah diatur di PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan Umum) Nomor 3 Tahun 2018 adalah dengan metode evaluasi,” pungkas Syamsi.

MetoIMG_1428 editde evaluasi yang dilakukan adalah dari 5 (lima) PPK yang telah ada dalam Pilkada Serentak Tahun 2018 selanjutnya akan dipilih 3 (tiga) orang untuk kemudian ditetapkan sebagai penyelenggara Badan Ad Hoc di tingkat kecamatan pada Pemilu 2019. (azi/esar)

Kalender Even


  • No Events

Tulisan Terbaru


  • PPKM, KPU Surabaya Terapkan Kebijakan WFH
  • KPU Surabaya Gelar Rakor Bersama Pimpinan Media
  • KPU Serahkan Sertifikat dan Hadiah Kepada Pemenang Lomba Fotografi Jurnalistik Pilwali Surabaya 2020
  • KPU Surabaya Beri Ucapan Selamat Kepada Pemenang Lomba Fotografi
  • Pengumuman Tentang Hasil Audit Laporan Dana Kampanye Peserta Pilwali Surabaya
  • Pengumuman Pemenang Lomba Fotografi Jurnalistik Pilwali Surabaya Tahun 2020
  • Antisipasi Potensi Sengketa, KPU Surabaya Lakukan Rakor Bersama PPK
  • Penjurian Lomba Fotografi KPU Kota Surabaya
  • KPU Surabaya Lepas Dua Mahasiswi Magang Dari Unair
  • Divisi Sosdiklih KPU Surabaya Sabet dua Penghargaan Dari KPU Jatim

RSS KPU RI


  • Sebuah galat telah terjadi, yang kemungkinan berarti umpan tersebut sedang anjlok. Coba lagi nanti.
KPU KOTA SURABAYA
Jl. Adityawarman 87
Surabaya, Jawa Timur
Indonesia 60242


☏ 031 - 5685973 | faximile
☎ 031 - 5681028
✉ [email protected]
  • Sitemap
  • Sitestats
  • Kontak
  • Webmaster
  • Faq
Copyright © 2019 KPU Kota Surabaya