Pelantikan Serentak KPPS di 154 Kelurahan se-Wilayah KPU Surabaya

HUPMAS, Surabaya – Salah satu tahapan Pemilu Tahun 2019 adalah pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Di Kota Surabaya terdapat 57.022 anggota KPPS yang akan menyelenggarakan proses pemungutan dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan masa kerja pada tanggal 10 April 2019 sampai dengan 9 Mei 2019.
Pada tanggal 30 dan 31 Maret 2019 telah dilakukan Pelantikan Serentak KPPS di 154 Kelurahan se-Wilayah Kota Surabaya.
Berbeda dengan pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang dilantik langsung oleh KPU Kota Surabaya, untuk pengangkatan anggota KPPS dilaksanakan dengan mekanisme Sumpah/Janji Ketua KPPS yang dipandu langsung oleh PPS atas nama Ketua KPU Surabaya beserta penandatanganan Pakta Integritas oleh Ketua KPPS. (guh/esar)