KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA SURABAYA

,

Menu
  • Profil
    • Profil Anggota KPU
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas dan Wewenang
    • Close
  • Pemilu
    • Pemilu
      • Sejarah Pemilu
      • Kampanye
      • Daerah Pemilihan
    • Regulasi
      • Undang Undang
      • Peraturan KPU
      • Keputusan KPU
      • Keputusan KPU Surabaya
      • Surat Edaran
    • Data Pemilu
      • Pemilu Legislatif
      • Pemilu Kepala Daerah
      • Pemilu Presiden
      • Surabaya Dalam Angka
    • Close
  • Konten
    • Berita
    • Artikel
    • Diskusi Reboan
    • Majalah HALOKPU
    • Program dan Kegiatan
    • Pengadaan Barang & Jasa
    • Agenda Even
    • Laporan Kegiatan
    • Close
  • Informasi Publik
    • SOP Pelayanan Informasi
    • Tabulasi Pelayanan Informasi
    • Formulir PPID
    • Daftar Informasi Publik
    • Pengumuman
    • Press Release
    • Close
  • Kontak
  • Pendaftaran Pemantau

Pelaksanaan Debat Publik Kedua Dipastikan Patuhi Protokol Kesehatan

Terbit Tanggal 18 November 2020 16:31

Hupmas, SURABAYA – Rabu (18/11/2020) Dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan debat publik kedua dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya tahun 2020, KPU Kota Surabaya agar sesuai dengan protokol kesehatan, KPU Kota Surabaya menggandeng insan media dalam kegiatan media briefing.

Kegiatan ini digelar di Graha Swara lantai 3 kantor KPU Kota Surabaya Jalan Adityawaraman nomor 87. Dihadiri Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Hukum dan Pengawasan Agus Turcham beserta rekan-rekan media baik dari media televisi, radio, cetak, online dan fotografer.

Acara dibuka oleh Komisioner KPU Kota Surabaya divisi Hukum dan Pengawasan Agus Turcham. Dalam sambutannya, Agus Turcham mengatakan, fasilitasi debat publik oleh KPU Kota Surabaya menjadi kewajiban yang harus dilakukan sesuai dengan PKPU 11 tahun 2020.

“Kami bermaksud menyampaikan apa yang akan dilakukan oleh KPU terkhusus untuk debat publik kedua yang harus menjadi kewajiban KPU sebagai bentuk fasilitasi dari kampanye sesuai dengan PKPU 4 yang telah dirubah dari PKPU 11 sebelumnya.

Usai sambutan dilanjutkan dengan arahan teknis perihal pelaksanaan debat publik kedua oleh perwakilan dari Inews TV Elisabeth. Dalam arahannya, pelaksanaan debat publik kedua akan tetap mematuhi aturan protokol kesehatan yang ketat.

“Area akan disterilkan pukul 16.00. Kemudian untuk undangan sendiri direncanakan hadir mulai pukul 18.00.Jadi kami open gate khusus undangan. Undangan tersebut khusus untuk undangan,” jelasnya.

Pelaksanaan debat publik kedua kali ini akan disiarkan secara live hari Rabu (18/11) oleh dua stasiun televisi. Yakni Inews TV dan BBS TV. Selain itu dapat pula dilihat di live streaming youtube Inews TV, KPU Kota Surabaya, dan BBS TV. Dimulai pukul 19.00 WIB-21.00 WIB. (trisna/hupmas)

Kalender Even


  • No Events

Tulisan Terbaru


  • Pengumuman KPU Surabaya Untuk Migrasi WEB KPU Surabaya
  • KPU Provinsi Jawa Timur Gelar Sosialisasi dan Bimtek Tata Cara Pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) dan Zona Integritas
  • Apel Pagi Ingatkan Tingkatkan Kerjasama dan Kekompakan
  • Selamat Hari Santri 22 Oktober 2021
  • KPU Surabaya Terima Kunjungan Kerja KPU Kabupaten Gianyar, Bali
  • KPU Surabaya Adakan Rakor SPIP
  • KPU Surabaya Terima Audiensi DPD Partai Ummat Kota Surabaya
  • MEMPERINGATI MAULID NABI MUHAMMAD SAW 12 ROBIUL AWAL 1443 H
  • Apel Pagi Sekretaris KPU Surabaya Ingatkan Kekompakan
  • SELAMAT HARI PARLEMEN INDONESIA 16 OKTOBER 2021

RSS KPU RI


KPU KOTA SURABAYA
Jl. Adityawarman 87
Surabaya, Jawa Timur
Indonesia 60242


☏ 031 - 5685973 | faximile
☎ 031 - 5681028
✉ [email protected]
  • Sitemap
  • Sitestats
  • Kontak
  • Webmaster
  • Faq
Copyright © 2019 KPU Kota Surabaya