Pastikan Nama Anda Telah Terdaftar sebagai Pemilih dalam DPS

Hupmas, SURABAYA – Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 hanya tersisa beberapa bulan lagi. Pastikan nama Anda telah terdaftar sebagai pemilih dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) dengan cara mendatangi kantor RT/RW atau Kelurahan atau klik infopemilu.kpu.go.id lalu cek NIK dan nama Anda selama batas waktu yang ditentukan (24 Maret – 02 April 2018). Bagi Anda yang belum terdaftar dapat segera menghubungi Panitia Pemungutan Suara (PPS) setempat atau KPU Kabupaten/Kota terdekat.
Mari sukseskan Pilgub Jatim 2018 dengan terdaftar sebagai pemilih sekaligus menggunakan hak pilih dengan sebaik-baiknya pada tanggal 27 Juni 2018 mendatang. (azi)