KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA SURABAYA

,

Menu
  • Profil
    • Profil Anggota KPU
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas dan Wewenang
    • Close
  • Pemilu
    • Pemilu
      • Sejarah Pemilu
      • Kampanye
      • Daerah Pemilihan
    • Regulasi
      • Undang Undang
      • Peraturan KPU
      • Keputusan KPU
      • Keputusan KPU Surabaya
      • Surat Edaran
    • Data Pemilu
      • Pemilu Legislatif
      • Pemilu Kepala Daerah
      • Pemilu Presiden
      • Surabaya Dalam Angka
    • Close
  • Konten
    • Berita
    • Artikel
    • Diskusi Reboan
    • Majalah HALOKPU
    • Program dan Kegiatan
    • Pengadaan Barang & Jasa
    • Agenda Even
    • Laporan Kegiatan
    • Close
  • Informasi Publik
    • SOP Pelayanan Informasi
    • Tabulasi Pelayanan Informasi
    • Formulir PPID
    • Daftar Informasi Publik
    • Pengumuman
    • Press Release
    • Close
  • Kontak
  • Pendaftaran Pemantau

Partai Garuda dan Partai Berkarya Hadirkan Anggotanya yang Tak Dapat Ditemui Saat Verifikasi Faktual Keanggotaan

Terbit Tanggal 10 Januari 2018 15:41

Hupmas, SURABAYA – Rabu (10/01/2018), KPU Surabaya kembali mendatangkan anggota partai politik (parpol) yang tidak dapat ditemui dan Belum Memenuhi Syarat (BMS) saat dilakukan verifikasi faktual keanggotaan partai politik (parpol) calon peserta Pemilu Tahun 2019 pada tanggal 3 – 8 Januari 2018 lalu.

Anggota parpol yang didatangkan kali ini merupakan anggota dari 2 (dua) parpol pasca putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yakni Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda) dan Partai Berkarya.

“Untuk Partai Garuda, kami meminta sebanyak 82 (delapan puluh dua) anggotanya didatangkan untuk diverifikasi, sedangkan untuk Partai Berkarya sebanyak 50 (lima puluh) orang,” terang Divisi Hukum, Purnomo Satriyo Pringgodigdo.

Partai Garuda dan Partai Berkarya diberikan waktu selama 2 (dua) hari untuk mendatangkan anggotanya yaitu pada tanggal 10 – 11 Januari 2018 pukul 08.00 – 16.00 WIB yang bertempat di Ruang Rapat Lt. 1 dengan membawa Kartu Tanda Anggota (KTA) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik. (azi/psp)

Kalender Even


  • No Events

Tulisan Terbaru


  • PPKM, KPU Surabaya Terapkan Kebijakan WFH
  • KPU Surabaya Gelar Rakor Bersama Pimpinan Media
  • KPU Serahkan Sertifikat dan Hadiah Kepada Pemenang Lomba Fotografi Jurnalistik Pilwali Surabaya 2020
  • KPU Surabaya Beri Ucapan Selamat Kepada Pemenang Lomba Fotografi
  • Pengumuman Tentang Hasil Audit Laporan Dana Kampanye Peserta Pilwali Surabaya
  • Pengumuman Pemenang Lomba Fotografi Jurnalistik Pilwali Surabaya Tahun 2020
  • Antisipasi Potensi Sengketa, KPU Surabaya Lakukan Rakor Bersama PPK
  • Penjurian Lomba Fotografi KPU Kota Surabaya
  • KPU Surabaya Lepas Dua Mahasiswi Magang Dari Unair
  • Divisi Sosdiklih KPU Surabaya Sabet dua Penghargaan Dari KPU Jatim

RSS KPU RI


  • Sebuah galat telah terjadi, yang kemungkinan berarti umpan tersebut sedang anjlok. Coba lagi nanti.
KPU KOTA SURABAYA
Jl. Adityawarman 87
Surabaya, Jawa Timur
Indonesia 60242


☏ 031 - 5685973 | faximile
☎ 031 - 5681028
✉ [email protected]
  • Sitemap
  • Sitestats
  • Kontak
  • Webmaster
  • Faq
Copyright © 2019 KPU Kota Surabaya