Optimalkan SDM Untuk Input Sidalih

Hupmas, SURABAYA- Menindaklanjuti Surat Edaran KPU RI Nomor: 317/KPU/VU/2016 Perihal Pelaksanaan Pleno Bagi Anggota KPU Provinsi / KIP Aceh dan KPU / KIP Kabupaten / Kota, Senin (20/06/2016) KPU Surabaya mulai melaksanakan Rapat Pleno seminggu sekali. Rapat Pleno KPU Surabaya dihadiri oleh Komisioner KPU, Sekretaris, jajaran Kasubbag dan Bendahara.
Salah satu materi yang dibahas pada rapat pleno pertama di bulan puasa ini adalah menindaklanjuti Surat KPU RI Nomor 312\3/KPU/VI/2016 perihal Batas Waktu Penginputan DPTb-2. Berdasarkan surat edaran tersebut, KPU RI menginstruksikan agar kegiatan sinkronisasi data DP4 dan persiapan data pemilih Pemilihan tahun 2017 segera tuntas.
KPU Kabupaten/Kota yang belum melakukan input data DPTb-2 Pemilihan Tahun 2015 dihimbau untuk segera mengunggah data tersebut ke dalam aplikasi Sidalih. Ketentuannya, Nomor Induk Kependudukan (NIK) pemilih DPTb-2 tidak boleh kosong. Adapun batas waktu yang diberikan adalah 30 Juni 2016. Sebab, portal akan ditutup untuk proses sinkronisasi data.
Menanggapi hal tersebut, Nurul Amalia, Komisioner KPU Surabaya Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Data, mengatakan bahwa KPU Kota Surabaya terus melaksanakan proses pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan. Pemutakhiran data pemilih dilaksanakan dengan mengentri Daftar Pemilih Tambahan 2 (DPTb-2) Pemilihan sebelumnya. DPTb-2 adalah jenis pemilih yang pada saat pemungutan suara yang menggunakan KTP/KK/Paspor sesuai dengan domisili karena tidak terdaftar di DPT dan DPTb-1.
“Bagaimanapun juga, kita optimis bisa menyelesaikan tepat waktu sesuai dengan deadline yang telah ditetapkan KPU RI pada tanggal 30 Juni 2016. Apapun beban pekerjaan yang diberikan kepada KPU Kabupaten/Kota harus kita laksanakan sebagai wujud pertangggungjawaban tupoksi kita,” ungkap Bu Nurul.
Akan ada beberapa langkah-langkah yang akan ditempuh oleh KPU Kota Surabaya supaya pekerjaan input data Sidalih bisa cepat terlaksana. Misalnya, mengoptimalkan tenaga di Sekretariat di KPU Kota Surabaya untuk turut andil dalam input data Sidalih. ”Jumlah operator Sidalih terbatas, sedangkan data yang harus diinput sekian banyaknya,” kata Nurul.
Lulusan FMIPA UNAIR itu menambahkan, selain penambahan SDM, KPU Kota Surabaya akan berkoordinasi dengan Dukcapil Kota Surabaya untuk memperoleh data mengenai pergerakan penduduk di Kota Surabaya baik yang meninggal maupun pindah.