KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA SURABAYA

,

Menu
  • Profil
    • Profil Anggota KPU
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas dan Wewenang
    • Close
  • Pemilu
    • Pemilu
      • Sejarah Pemilu
      • Kampanye
      • Daerah Pemilihan
    • Regulasi
      • Undang Undang
      • Peraturan KPU
      • Keputusan KPU
      • Keputusan KPU Surabaya
      • Surat Edaran
    • Data Pemilu
      • Pemilu Legislatif
      • Pemilu Kepala Daerah
      • Pemilu Presiden
      • Surabaya Dalam Angka
    • Close
  • Konten
    • Berita
    • Artikel
    • Diskusi Reboan
    • Majalah HALOKPU
    • Program dan Kegiatan
    • Pengadaan Barang & Jasa
    • Agenda Even
    • Laporan Kegiatan
    • Close
  • Informasi Publik
    • SOP Pelayanan Informasi
    • Tabulasi Pelayanan Informasi
    • Formulir PPID
    • Daftar Informasi Publik
    • Pengumuman
    • Press Release
    • Close
  • Kontak
  • Pendaftaran Pemantau

Operator Sipol KPU Surabaya Akan Ikuti Pelatihan Oleh KPU RI

Terbit Tanggal 19 September 2017 11:34

Hupmas, Surabaya-Tahapan awal Pemilu 2019 segera dimulai. KPU RI pun terus melakukan persiapan dini, khususnya dalam menghadapi verifikasi partai politik calon peserta Pemilu 2019. Salah satu bentuk persiapan jelang verifikasi partai politik adalah dengan mengundang KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dalam kegiatan pelatihan Aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) seperti yang termuat dalam Surat KPU RI Nomor 442/PP.08-Und/03/KPU/IX/2017 tanggal 11 September 2017. SIPOL JPEG

KPU Surabaya, sesuai dengan hasil keputusan rapat pleno rutin, Senin (18/09) akan menugaskan Octian Anugeraha selaku Kepala Sub Bagian Hukum dan Kwartika Candra Dewi selaku Operator Sipol untuk mengikuti pelatihan pada tanggal 24 s.d 29 September 2017.

Divisi Hukum KPU Surabaya, Purnomo Satriyo Pringgodigdo menjelaskan bahwa partai politik (parpol) yang hendak menjadi peserta pemilu 2019, diwajibkan mendaftar di KPU. Pendaftaran tersebut juga disertai dokumen-dokumen persyaratan dan sebagian besar dokumen diinput juga melalui aplikasi Sipol. 244798_warna-warni-atribut-kampanye-pemilu-2014_663_382

Sipol itu sendiri, jelas Pak Pur, merupakan seperangkat sistem teknologi informasi berbasis web untuk melayani parpol calon peserta pemilu untuk input data parpol, seperti profil parpol, kepengurusan, domisili dan keanggotaan sebagai persiapan pendaftaran parpol calon peserta pemilu 2019. Sebagaimana halnya Sidalih yang digunakan untuk mendata pemilih, Sipol akan membantu dan mendukung pelaksanaan tugas KPU hingga ke jenjang Kabupaten/Kota dalam melakukan verifikasi kelengkapan pemenuhan persyaratan parpol sebagai calon peserta pemilu. Sipol tersebut juga bisa menjadi sarana pemeliharaan data parpol untuk pelayanan publik.“Dengan adanya Sipol ini, Parpol dan KPU bisa membangun sistem yang transparan dan akuntabel dalam verifikasi parpol calon peserta pemilu,”pungkas pria yang menamatkan pendidikan S2 di Fakultas Hukum Universitas Indonesia. (cha/psp)

Kalender Even


  • No Events

Tulisan Terbaru


  • PPKM, KPU Surabaya Terapkan Kebijakan WFH
  • KPU Surabaya Gelar Rakor Bersama Pimpinan Media
  • KPU Serahkan Sertifikat dan Hadiah Kepada Pemenang Lomba Fotografi Jurnalistik Pilwali Surabaya 2020
  • KPU Surabaya Beri Ucapan Selamat Kepada Pemenang Lomba Fotografi
  • Pengumuman Tentang Hasil Audit Laporan Dana Kampanye Peserta Pilwali Surabaya
  • Pengumuman Pemenang Lomba Fotografi Jurnalistik Pilwali Surabaya Tahun 2020
  • Antisipasi Potensi Sengketa, KPU Surabaya Lakukan Rakor Bersama PPK
  • Penjurian Lomba Fotografi KPU Kota Surabaya
  • KPU Surabaya Lepas Dua Mahasiswi Magang Dari Unair
  • Divisi Sosdiklih KPU Surabaya Sabet dua Penghargaan Dari KPU Jatim

RSS KPU RI


  • Sebuah galat telah terjadi, yang kemungkinan berarti umpan tersebut sedang anjlok. Coba lagi nanti.
KPU KOTA SURABAYA
Jl. Adityawarman 87
Surabaya, Jawa Timur
Indonesia 60242


☏ 031 - 5685973 | faximile
☎ 031 - 5681028
✉ [email protected]
  • Sitemap
  • Sitestats
  • Kontak
  • Webmaster
  • Faq
Copyright © 2019 KPU Kota Surabaya