Monitoring dan Supervisi Coklit Tahap Pertama

Hupmas, SURABAYA – Seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mendapatkan kunjungan supervisi dan monitoring dari KPU Surabaya terkait dalam tahapan pencocokan dan penelitian (coklit). Tanggal 6 s.d. 10 Februari 2018, Komisioner KPU Surabaya turun ke 31 (tiga puluh satu) Kecamatan di Kota Surabaya untuk mengetahui kendala dan kebutuhan logistik dalam proses pemutakhiran pemilih.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, penyelengara pemilu memiliki tanggung jawab atas terselenggaranya pemilu dan pemilihan yang aman, damai, dan terselenggara dengan baik. Syarat pertama untuk mewujudkan hal tersebut adalah pelaksanaan pemutakhiran pemilih yang dilakukan dengan sungguh-sungguh demi menjaga integritas dan mendapatkan data pemilih yang berkualitas.
Petugas Pem
utakhiran Data Pemilih (PPDP) adalah perpanjangan tangan dari KPU. Sebagai bagian dari penyelenggara pmilu, PPDP mendapatkan sorotan dan tanggung jawab yang sama besar dengan penyelenggara pemilu di tingkat dan daerah lain. Mereka secara khusus mendapatkan pengawasan dari Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) di tingkat Kelurahan.
Robiyan Arifin, selaku Komisioner Divisi Perencanaan dan Data berharap agar supervisi dan monitoring dapat menambah semangat dan motivasi penyelenggara pemilu di tingkat Kecamatan, Kelurahan, serta agar PPDP dapat bekerja sesuai buku kerja dan menyerahkan rekapitulasi hasil coklit tepat waktu.
“Besar harapan saya agar masyarakat memberikan kepercayaan penuh pada PPDP di lapangan untuk melakukan tugas dan kewajibannya melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih, semua ini semata-mata untuk memastikan setiap penduduk yang berhak memilih, mendapatkan haknya pada hari pemungutan suara pada tanggal 27 Juni 2018 nanti,” ujar Pak Robi demikian yang akrab disapa. (qie/esar)