Menyelami Sistem Pemilu Di Negeri Paman Sam Bersama Jett Thomason

Hupmas, SURABAYA, Selasa (18/04/2017), dihadiri sekitar 180 peserta yang terdiri dari penyelenggara pemilu, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pilwali 2015, kalangan pendidik, pelajar, organisasi masyarakat, LSM, organisasi kepemudaan, dan masyarakat umum, acara diskusi publik yang menghadirkan Jett Thomason sebagai keynote speaker berlangsung meriah.
Pria asal Texas tersebut mengajak peserta menyelami bagaimana sistem pemilu berlangsung di Amerika. “Sebagai negara yang menganut two-party sistem yang didominasi oleh Partai Republik dan Partai Demokrat membuat pertarungan antar kandidat presiden dan wakil presiden bisa sangat sengit. Bahkan isu-isu yang sensitif bisa diangkat oleh masing-masing calon untuk menyerang lawannya tanpa ada sanksi yang dapat dijatuhkan,” ujar Jett Thomason.
Lebih lanjut Jett juga menjelaskan perbedaan mencolok antara pemilu di Amerika dan Indonesia “Di Negeri Paman Sam tersebut tidak ada KPU nasional. Yang ada hanya di negara bagian. Itupun KPU setempat memiliki aturan main dan karakteristik sendiri-sendiri. DPT (Daftar Pimilih Tetap) yang dimutakhirkan secara berkala juga tidak ada. Kesadaran warga Amerika sendirilah yang akan menentukan dia menjadi pemilih atau tidak. Karena dia sendirilah yang harus mendatangi petugas atau mendaftar online agar tercatat sebagai pemilih. Warga Amerika juga boleh melakukan pencoblosan sebelum hari-H pemungutan suara yang dikenal dengan istilah early voting yang secara normatif tidak dapat dilakukan di Indonesia. Perbedaan lainnya adalah mengenai surat suara. “Ballot (surat suara) tidak hanya berisi nama dua kandidat yang akan mengisi jabatan eksekutif tetapi ada kolom kosong yang disediakan dimana pemilih boleh mencantumkan namanya sendiri atau orang lain yang hendak dipilihnya,”pungkas Kepala Bagian Politik dan Ekonomi Konsulat Jenderal Amerika tersebut.