Menjelang Tahapan Pembentukan Badan Ad Hoc, KPU Surabaya Gelar Media Gathering

Hupmas, SURABAYA – Senin siang (30/12/2019), KPU Surabaya kembali menggelar Media Gathering Tahapan Pembentukan Badan Ad Hoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) bersama media di Surabaya.
Bertempat di Aula Graha Swara, Kantor KPU Surabaya, acara diikuti oleh awak media dari berbagai media baik cetak, daring (online), televisi, radio, dan juga wartawan foto.
Menjadi pembicara, Komisioner KPU Provinsi Jawa Timur Divisi SDM dan Litbang, Rochani bersama Subairi, Anggota KPU Surabaya Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM, serta yang menjadi moderator, Soeprayitno, Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Surabaya.
Subairi, dalam paparan materinya menyampaiakan tahapan dalam proses pembentukan badan ad hoc untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya Tahun 2020.
Pembentukan Badan Ad Hoc yang terdiri dari PPK dan PPS nanti akan dimulai pada tanggal 15 Januari sampai dengan 14 Februari 2020 untuk PPK dan tanggal 15 Februari sampai dengan 14 Maret 2020 untuk pembentukan PPS.
“Terkait dengan syarat dan ketentuan pembentukan PPK dan PPS akan diumumkan lebih lanjut,” jelas Subairi.
Sementara itu, Rochani menyampaikan beberapa materi terkait dengan proses pembentukan badan ad hoc untuk Pilwali 2020, materi dan simulasi untuk pembentukan PPK dan PPS, simulasi materi Bimtek, hingga pembahasan materi seleksi PPK dan PPS Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya tahun 2020. (guh/esar)