KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA SURABAYA

,

Menu
  • Profil
    • Profil Anggota KPU
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas dan Wewenang
    • Close
  • Pemilu
    • Pemilu
      • Sejarah Pemilu
      • Kampanye
      • Daerah Pemilihan
    • Regulasi
      • Undang Undang
      • Peraturan KPU
      • Keputusan KPU
      • Keputusan KPU Surabaya
      • Surat Edaran
    • Data Pemilu
      • Pemilu Legislatif
      • Pemilu Kepala Daerah
      • Pemilu Presiden
      • Surabaya Dalam Angka
    • Close
  • Konten
    • Berita
    • Artikel
    • Diskusi Reboan
    • Majalah HALOKPU
    • Program dan Kegiatan
    • Pengadaan Barang & Jasa
    • Agenda Even
    • Laporan Kegiatan
    • Close
  • Informasi Publik
    • SOP Pelayanan Informasi
    • Tabulasi Pelayanan Informasi
    • Formulir PPID
    • Daftar Informasi Publik
    • Pengumuman
    • Press Release
    • Close
  • Kontak
  • Pendaftaran Pemantau

Masih Sisakan PR Terkait Mutarlih, Rapat Pleno Bahas Tindaklanjut Rakor Blitar

Terbit Tanggal 24 Juli 2017 15:39

Hupmas, Surabaya-Rakor Pemutakhiran Data Pemilih se Jawa Timur yang diselenggarakan KPU Provinsi Jatim di Blitar pada tanggal 14-15 Juli yang lalu masih menyisakan PR (pekerjaan rumah) bagi Kabupaten/Kota terkait kegiatan mutarlih berkelanjutan, begitu pun dengan Kota Surabaya. Salah satu pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh KPU Surabaya adalah terkait dengan belum lengkapnya data DPTb-2 Pilwali Surabaya 2015. Pleno 240701

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, dalam Rakor tersebut, Ketua KPU RI, Arief Budiman memaparkan bahwa Pemutakhiran Pemilih Berkelanjutan merupakan bagian penting dari tahapan Pemilu sehingga data pemilih harus benar-benar akurat dan valid. “Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan bagian penting dalam pelaksanaan Pemilu. Seringkali masalah dalam pemilu di dominasi oleh adanya kekurangakuratan data pemilih,”papar pria kelahiran Surabaya ini.

Dan sebagai tindaklanjut atas hasil Rakor Blitar tersebut, maka Rapat pleno Rutin KPU Surabaya, Senin (24/07) secara khusus memfokuskan pembahasan terkait mutarlih berkelanjutan yang masih menjadi kegiatan utama KPU Kabupaten Kota setelah portal Sidalih dibuka kembali pada tanggal 11 Juli 2017.

Kepala Sub Bagian Program dan Data, Andam Riyanto, dalam Pleno memaparkan agenda kerja terkait mutarlih berkelanjutan. “Salah satu agenda sub bagian prodat minggu ini adalah memperbaiki data DPTb-2 Pilwali Surabaya 2015 dengan memasukan nomer KK, dan  sampai hari ini (Senin, 24/07) baru bisa menyelesaikan 4 (empat) kecamatan, yakni  Karang pilang, Wonocolo, Sambikerep dan Pakal,”papar Andam.

“Selain itu, untuk mengetahui data yang lebih valid terkait data pemilih di Kota Surabaya, akan ditindaklanjuti dengan berkirim surat ke beberapa instansi terkait, seperti  Bagian Pemerintahan Kota Surabaya  terkait data kematian, Dispendukcapil  Kota Surabaya terkait jumlah pemilih pemula, serta ke Polrestabes dan TNI untuk mengetahui data yang valid tentang  anggota yang pensiun di Tahun 2017,”paparnya kembali. (cha)

Kalender Even


  • No Events

Tulisan Terbaru


  • KPU Surabaya Terima Penyerahan Dukungan Operasional Dari BTN Surabaya
  • PPKM, KPU Surabaya Terapkan Kebijakan WFH
  • KPU Surabaya Gelar Rakor Bersama Pimpinan Media
  • KPU Serahkan Sertifikat dan Hadiah Kepada Pemenang Lomba Fotografi Jurnalistik Pilwali Surabaya 2020
  • KPU Surabaya Beri Ucapan Selamat Kepada Pemenang Lomba Fotografi
  • Pengumuman Tentang Hasil Audit Laporan Dana Kampanye Peserta Pilwali Surabaya
  • Pengumuman Pemenang Lomba Fotografi Jurnalistik Pilwali Surabaya Tahun 2020
  • Antisipasi Potensi Sengketa, KPU Surabaya Lakukan Rakor Bersama PPK
  • Penjurian Lomba Fotografi KPU Kota Surabaya
  • KPU Surabaya Lepas Dua Mahasiswi Magang Dari Unair

RSS KPU RI


  • Sebuah galat telah terjadi, yang kemungkinan berarti umpan tersebut sedang anjlok. Coba lagi nanti.
KPU KOTA SURABAYA
Jl. Adityawarman 87
Surabaya, Jawa Timur
Indonesia 60242


☏ 031 - 5685973 | faximile
☎ 031 - 5681028
✉ subbagtekmas.kpukotas[email protected]
  • Sitemap
  • Sitestats
  • Kontak
  • Webmaster
  • Faq
Copyright © 2019 KPU Kota Surabaya