Masa Penerimaan Dokumen Bacaleg Tingkat Kota Surabaya Kurang Satu Hari Lagi

Hupmas, SURABAYA – KPU Surabaya telah melakukan penerimaan dokumen pengajuan bakal calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya dalam Pemilu Tahun 2019 yang berlangsung selama 13 (tiga belas) hari sejak tanggal 04 Juli 2018. Tercatat sudah ada lima parpol yang telah menyerahkan yaitu Partai Persatuan Indonesia (Perindo) dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) pada tanggal 15 Juli 2018. Sedangkan hari ini (16/07/2018), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bertandang ke KPU Surabaya.
Divisi Teknis, Nurul Amalia, menyampaikan selama masa penyerahan dokumen pengajuan bakal calon Anggota DPRD Kota Surabaya ini banyak dimanfaatkan oleh parpol untuk berkonsultasi terlebih dahulu sambil menyiapkan dokumen. Sedangkan, penyerahan dokumen bacaleg baru dilakukan mendekati masa akhir pendaftaran. “Besok kami akan standby untuk menerima berkas hingga pukul 00.00 WIB,” pungkasnya. (azi/esar/sym)