Maksimalkan Kerja PPS, KPU Surabaya Undang PPK Dan PPS Wonokromo

Hupmas, SURABAYA – Rabu (12/08/2020) KPU Kota Surabaya mengundang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Wonokromo, Kecamatan Wonokromo, Surabaya. Pemanggilan ini merupakan pemanggilan ketiga untuk menggali informasi terkait kinerja PPS Wonokromo.
Rapat ini digelar di Kantor KPU Kota Surabaya, Jalan Adityawarman 87, Surabaya. Dipimpin Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM Subairi. Dihadiri oleh Divisi SDM PPK Kecamatan Wonokromo Jumadi, Ketua PPS Wonokromo Adam Andi Nugraha, dan anggota PPS Wonokromo Nanda Harum.
Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM Subairi mengatakan, pemanggilan ini untuk mencari informasi tentang adanya salah satu anggota PPS yang belum menjalankan tugas, Pokok, dan Fungsi (Tupoksi) sejak dilantik.
“Berkaitan dengan adanya PPS yang tidak menjalankan tupoksinya, sehingga kita lakukan klarifikasi melalui PPK dan PPS,” ungkap Subairi.
Dari keterangan PPK dan PPS ini, KPU Kota Surabaya akan memberikan putusan. Putusan nantinya didapat setelah dilakukan sidang pleno KPU. Rapat juga tetap mendukung protokol kesehatan dengan menerapkan aturan memakai masker dan jaga jarak. (trisna/esar)