KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA SURABAYA

,

Menu
  • Profil
    • Profil Anggota KPU
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas dan Wewenang
    • Close
  • Pemilu
    • Pemilu
      • Sejarah Pemilu
      • Kampanye
      • Daerah Pemilihan
    • Regulasi
      • Undang Undang
      • Peraturan KPU
      • Keputusan KPU
      • Keputusan KPU Surabaya
      • Surat Edaran
    • Data Pemilu
      • Pemilu Legislatif
      • Pemilu Kepala Daerah
      • Pemilu Presiden
      • Surabaya Dalam Angka
    • Close
  • Konten
    • Berita
    • Artikel
    • Diskusi Reboan
    • Majalah HALOKPU
    • Program dan Kegiatan
    • Pengadaan Barang & Jasa
    • Agenda Even
    • Laporan Kegiatan
    • Close
  • Informasi Publik
    • SOP Pelayanan Informasi
    • Tabulasi Pelayanan Informasi
    • Formulir PPID
    • Daftar Informasi Publik
    • Pengumuman
    • Press Release
    • Close
  • Kontak
  • Pendaftaran Pemantau

Maksimalkan Kerja PPS, KPU Surabaya Undang PPK Dan PPS Wonokromo

Terbit Tanggal 12 Agustus 2020 17:34

Hupmas, SURABAYA – Rabu (12/08/2020) KPU Kota Surabaya mengundang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Wonokromo, Kecamatan Wonokromo, Surabaya. Pemanggilan ini merupakan pemanggilan ketiga untuk menggali informasi terkait kinerja PPS Wonokromo.

Rapat ini digelar di Kantor KPU Kota Surabaya, Jalan Adityawarman 87, Surabaya. Dipimpin Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM Subairi. Dihadiri oleh Divisi SDM PPK Kecamatan Wonokromo Jumadi, Ketua PPS Wonokromo Adam Andi Nugraha, dan anggota PPS Wonokromo Nanda Harum.

Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM Subairi mengatakan, pemanggilan ini untuk mencari informasi tentang adanya salah satu anggota PPS yang belum menjalankan tugas, Pokok, dan Fungsi (Tupoksi) sejak dilantik.

“Berkaitan dengan adanya PPS yang tidak menjalankan tupoksinya, sehingga kita lakukan klarifikasi melalui PPK dan PPS,” ungkap Subairi.

Dari keterangan PPK dan PPS ini, KPU Kota Surabaya akan memberikan putusan. Putusan nantinya didapat setelah dilakukan sidang pleno KPU. Rapat juga tetap mendukung protokol kesehatan dengan menerapkan aturan memakai masker dan jaga jarak. (trisna/esar)

Kalender Even


  • No Events

Tulisan Terbaru


  • Pengumuman KPU Surabaya Untuk Migrasi WEB KPU Surabaya
  • KPU Provinsi Jawa Timur Gelar Sosialisasi dan Bimtek Tata Cara Pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) dan Zona Integritas
  • Apel Pagi Ingatkan Tingkatkan Kerjasama dan Kekompakan
  • Selamat Hari Santri 22 Oktober 2021
  • KPU Surabaya Terima Kunjungan Kerja KPU Kabupaten Gianyar, Bali
  • KPU Surabaya Adakan Rakor SPIP
  • KPU Surabaya Terima Audiensi DPD Partai Ummat Kota Surabaya
  • MEMPERINGATI MAULID NABI MUHAMMAD SAW 12 ROBIUL AWAL 1443 H
  • Apel Pagi Sekretaris KPU Surabaya Ingatkan Kekompakan
  • SELAMAT HARI PARLEMEN INDONESIA 16 OKTOBER 2021

RSS KPU RI


KPU KOTA SURABAYA
Jl. Adityawarman 87
Surabaya, Jawa Timur
Indonesia 60242


☏ 031 - 5685973 | faximile
☎ 031 - 5681028
✉ [email protected]
  • Sitemap
  • Sitestats
  • Kontak
  • Webmaster
  • Faq
Copyright © 2019 KPU Kota Surabaya