LPJ Dana Hibah Pilkada Harus Segera Selesai

Hupmas, KPU SURABAYA- Tuntasnya penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) harus diikuti pula dengan rampungnya penyusunan laporan pertanggungjawaban keuangan penggunaan dana hibah Pilkada. Demikian disampaikan oleh Ketua KPU RI, Juri Ardiantoro, Selasa (08/11/2016) di Bandung pada sambutannya dalam acara Rapat Koordinasi (Rakor), Rekonsiliasi dan Evaluasi Pengelolaan Dana Hibah Pilkada 2015.
Juri Ardiantoro juga menekankan mengenai kewajiban bagi KPU provinsi dan kabupaten/kota yang menyelenggarakan Pilkada pada tahun 2015 untuk segera menyelesaikan laporan pertanggung jawaban keuangan bagi yang belum menyelesaikan.
”Dana hibah Pilkada adalah uang negara, uang rakyat yang harus jelas pertanggung jawabannya,” tegas pria kelahiran Brebes, Jawa Tengah tersebut.
Ketepatan dan kecepatan pertanggungjawaban keuangan tersebut, lanjut Juri, akan membuat KPU secara organisasi semakin baik dan kredibel. ”Dengan demikian, kita bangga menjadi bagian keluarga besar KPU Republik Indonesia,” tutur mantan Ketua KPU DKI Jakarta tersebut.
Terpisah, Sekretaris KPU Surabaya, Sunarno Aristono, yang menghadiri acara tersebut bersama Kasubbag Program dan Data, serta Bendahara Pilkada 2015, mengungkapkan bahwa KPU Surabaya telah menyelesaikan penyusunan Laporan Pertanggung Jawaban Keuangan Dana Hibah Pilwali 2015 sesuai tahapan.
”Bahkan, anggaran dana hibah yang tidak digunakan telah dikembalikan sejak Maret 2016,” ucap Aristono.