Kunjungan KPU RI dalam rangka Supervisi Implementasi Penataan Dapil

Hupmas, SURABAYA – Jumat pagi (04/05/2018), KPU Surabaya menerima kunjungan KPU RI yang diwakili oleh Kepala Biro Teknis Pemilu dan Hubungan Partisipasi Masyarakat, Nur Syarifah, Kepala Bagian Biro Hukum, Daryatun, dan Staf Teknis, Ania Safitri.
Diterima oleh Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi, maksud dari kunjungan tersebut adalah dalam rangka supervisi implementasi penataan daerah pemilihan yang telah ditetapkan oleh KPU RI tanggal 04 April 2018 yang lalu.
Setelah berbincang di ruangan Ketua KPU Surabaya, kunjungan beralih ke Sekretariat KPU Surabaya di lantai II dengan ditemui oleh Kepala Sub Bagian Teknis Pemilu dan Hubungan Partisipasi Masyarakat, Endang Sri Arti Rahayu.
Pertemuan tersebut membahas alur proses penataan daerah pemilihan (dapil) di Kota Surabaya mulai sejak bimbingan teknis, sosialisasi penataan dapil, Focus Group Discussion (FGD), uji publik, hingga sosialisasi penetapan dapil. Kemudian pembahasan berlanjut tentang kendala yang ditemui pada saat mengoperasikan aplikasi Sistem Informasi Daerah Pemilihan (SIDAPIL). (azi/esar)