Kunjungan KPU Bengkulu Tengah, Tukar Wawasan Antisipasi Calon Tunggal

Hupmas, SURABAYA – Pengalaman penyelenggaraan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Surabaya Tahun 2015 yang berjalan lancar membuat beberapa KPU kabupaten/kota tertarik untuk bertukar wawasan dengan KPU Kota Surabaya. KPU Bengkulu Tengah salah satunya. KPU Bengkulu Tengah melaksanakan Studi Banding ke KPU Kota Surabaya pada hari Senin (30/5/2016) dalam rangka menambah referensi tentang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Serentak terutama terkait dengan peran KPU Kota Surabaya dalam mengantisipasi adanya Calon Tunggal di Pilkada 2015.
Rombongan studi banding yang terdiri dari Komisioner KPU Bengkulu Tengah Divisi Sosialisasi Drs. BJ. Karneli, Sekretaris KPU Kabupaten Bengkulu Tengah Raja Sahnan, SP dan Kepala Sub Bagian Program dan Data M. Karimanto, S.Sos diterima oleh anggota KPU Kota Surabaya Divisi Sosialisasi, Nur Syamsi, S.Pd, Sekretaris KPU Kota Surabaya Drh. Sunarno Aristono, M.Si beserta seluruh Kepala Sub Bagian di lingkungan Sekretariat KPU Kota Surabaya.
BJ. Karneli mengungkapkan bahwa Kabupaten Bengkulu Tengah akan menyelenggarakan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2017. Selain untuk bersilaturahmi dengan jajaran KPU Kota Surabaya, kedatangan pertama kali ke Kota Surabaya ini untuk belajar dan mendapatkan gambaran yang lebih jauh tentang peran KPU Surabaya dalam hal mengantisipasi Calon Tunggal di Pilkada. “Surabaya itu unik dan menarik untuk diamati, awalnya diprediksi muncul Calon Tunggal namun pada perpanjangan pendaftaran akhirnya muncul kompetitor,” tambah Karneli. Selain itu, ada kekhawatiran dari pihak penyelenggara akan munculnya Calon Tunggal dengan melihat kelesuhan di masyarakat Bengkulu Tengah dalam pelaksanaan Pilkada 2017. Oleh karenanya, KPU Bengkulu Tengah tertarik untuk mempelajari apa saja yang dilakukan oleh KPU Kota Surabaya untuk mengantisipasi Calon Tunggal.
Nur Syamsi, mewakili Komisioner KPU Kota Surabaya menjelaskan bahwa yang dilakukan KPU Surabaya adalah dengan terus menjalin komunikasi melalui berbagai forum dengan para tokoh masyarakat dan semua partai politik yang ada di Kota Surabaya, terus menyampaikan berbagai peraturan dan perkembangan yang terkait dengan pencalonan, dan yang lebih penting dari semua, komunikasi yang dibangun tersebut adalah sikap netralitas dan independensi. “Karena sikap inilah yang akan menjaga para komisioner dalam menjalankan tugas-tugas sesuai dengan peraturan yang telah ditentukan,” tambah Pak Syamsi begitu beliau biasa disapa.
Sekretaris KPU Kota Surabaya, Sunarno Aristono menambahkan wajar jika dalam Pilkada 2015, Kota Surabaya menjadi sorotan, hal tersebut mengingat Surabaya dianggap tidak hanya sebagai barometer di Jawa Timur saja namun juga menjadi barometer di tingkat nasional, sehingga jangan sampai ada preseden yang tidak baik terhadap proses demokrasi di Kota Surabaya.
Studi banding ini diakhiri dengan saling tukar cinderamata serta foto bersama.