Kumpulkan Data Mutakhir Pemilih Alih Status TNI dan POLRI

Hupmas, SURABAYA- Setelah berhasil mendapatkan data mutasi penduduk Kota Surabaya dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) Pemkot Surabaya, KPU Surabaya kembali melakukan collecting data mengenai alih status TNI dan POLRI. Rapat Pleno KPU Surabaya Senin (25/07/2016) menginstruksikan Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Data, Nurul Amalia, untuk berkoordinasi dengan TNI dan POLRI.
Nurul Amalia mengungkapkan, data penduduk Surabaya yang alih status menjadi TNI dan POLRI serta sebaliknya TNI dan POLRI yang memasuki masa pensiun diperlukan untuk updating data pemilih. Seperti diketahui, salah satusyarat pemilih adalah tidak berstatus sebagai TNI/POLRI.
”Minggu ini kami akan melakukan koordinasi awal dengan pihak TNI dan POLRI untuk meminta data tersebut,” kata Nurul.
Alumni Universitas Airlangga Surabaya tersebut menambahkan, untuk saat ini pengunggahan data pemilih ke portal SIDALIH berhenti sementara. ”KPU RI sedang sinkronisasi data. Oleh karenanya, kami melakukan pemutakhiran manual dengan mendata alih status TNI dan POLRI,” ucap Nurul.