KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA SURABAYA

,

Menu
  • Profil
    • Profil Anggota KPU
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas dan Wewenang
    • Close
  • Pemilu
    • Pemilu
      • Sejarah Pemilu
      • Kampanye
      • Daerah Pemilihan
    • Regulasi
      • Undang Undang
      • Peraturan KPU
      • Keputusan KPU
      • Keputusan KPU Surabaya
      • Surat Edaran
    • Data Pemilu
      • Pemilu Legislatif
      • Pemilu Kepala Daerah
      • Pemilu Presiden
      • Surabaya Dalam Angka
    • Close
  • Konten
    • Berita
    • Artikel
    • Diskusi Reboan
    • Majalah HALOKPU
    • Program dan Kegiatan
    • Pengadaan Barang & Jasa
    • Agenda Even
    • Laporan Kegiatan
    • Close
  • Informasi Publik
    • SOP Pelayanan Informasi
    • Tabulasi Pelayanan Informasi
    • Formulir PPID
    • Daftar Informasi Publik
    • Pengumuman
    • Press Release
    • Close
  • Kontak
  • Pendaftaran Pemantau

KPU Undang Moderator Debat Publik Ketiga Untuk Rakor Dan Penandatanganan Pakta Integritas

Terbit Tanggal 27 November 2020 14:45

Hupmas, Jumat (27/11/2020) KPU Kota Surabaya mengundang moderator debat publik ketiga Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya tahun 2020. Undangan ini dalam rangka koordinasi dan penandatanganan pakta integritas bagi moderator.

Bertempat di Kantor KPU Kota Surabaya Jalan Adityawarman nomor 87, KPU mengundang dua orang moderator, yakni: Annisa Dewi dan Rio Brama. Dihadiri Ketua KPU Kota Surabaya Nur Syamsi, Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM Subairi, Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Naafilah Astri Swarist, dan Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Teknis Penyelenggaraan Soeprayitno.

Dibuka oleh Ketua KPU Kota Surabaya Nur Syamsi. Ia menyampaikan kehati-hatian bagi moderator dalam memandu jalannya debat menjadi hal yang penting agar pelaksanaan debat publik ketiga berjalan lancar.

“Agar semuanya juga hati-hati dalam memandu jalannya debat yang ketiga,” ungkap Nur Syamsi.

Pasca pembukaan, dilanjutkan dengan arahan dari Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM Subairi.

Subairi menyampaikan asas netralitas menjadi penting untuk ditaati oleh moderator debat publik ketiga.

“Dilarang memberikan opini, dilarang memberikan komentar, dan memberikan kesimpulan juga dilarang. Yang penting memberikan waktu yang sama, dan kesempatan yang sama bagi tiap Paslon,” ungkapnya.

Usai arahan, dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas. Penandatanganan pakta integritas dilakukan oleh dua moderator dan disaksikan komisioner yang hadir.

Untuk diketahui, pelaksanaan debat publik ketiga akan dilaksanakan pada hari Sabtu (05/12). Masyarakat dapat melihat siaran debat publik ketiga di Kompas TV, TV 9, dan kanal youtube dan Facebook KPU Kota Surabaya. (trisna/hupmas)

Kalender Even


  • No Events

Tulisan Terbaru


  • PPKM, KPU Surabaya Terapkan Kebijakan WFH
  • KPU Surabaya Gelar Rakor Bersama Pimpinan Media
  • KPU Serahkan Sertifikat dan Hadiah Kepada Pemenang Lomba Fotografi Jurnalistik Pilwali Surabaya 2020
  • KPU Surabaya Beri Ucapan Selamat Kepada Pemenang Lomba Fotografi
  • Pengumuman Tentang Hasil Audit Laporan Dana Kampanye Peserta Pilwali Surabaya
  • Pengumuman Pemenang Lomba Fotografi Jurnalistik Pilwali Surabaya Tahun 2020
  • Antisipasi Potensi Sengketa, KPU Surabaya Lakukan Rakor Bersama PPK
  • Penjurian Lomba Fotografi KPU Kota Surabaya
  • KPU Surabaya Lepas Dua Mahasiswi Magang Dari Unair
  • Divisi Sosdiklih KPU Surabaya Sabet dua Penghargaan Dari KPU Jatim

RSS KPU RI


  • Sebuah galat telah terjadi, yang kemungkinan berarti umpan tersebut sedang anjlok. Coba lagi nanti.
KPU KOTA SURABAYA
Jl. Adityawarman 87
Surabaya, Jawa Timur
Indonesia 60242


☏ 031 - 5685973 | faximile
☎ 031 - 5681028
✉ [email protected]
  • Sitemap
  • Sitestats
  • Kontak
  • Webmaster
  • Faq
Copyright © 2019 KPU Kota Surabaya