KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA SURABAYA

,

Menu
  • Profil
    • Profil Anggota KPU
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas dan Wewenang
    • Close
  • Pemilu
    • Pemilu
      • Sejarah Pemilu
      • Kampanye
      • Daerah Pemilihan
    • Regulasi
      • Undang Undang
      • Peraturan KPU
      • Keputusan KPU
      • Keputusan KPU Surabaya
      • Surat Edaran
    • Data Pemilu
      • Pemilu Legislatif
      • Pemilu Kepala Daerah
      • Pemilu Presiden
      • Surabaya Dalam Angka
    • Close
  • Konten
    • Berita
    • Artikel
    • Diskusi Reboan
    • Majalah HALOKPU
    • Program dan Kegiatan
    • Pengadaan Barang & Jasa
    • Agenda Even
    • Laporan Kegiatan
    • Close
  • Informasi Publik
    • SOP Pelayanan Informasi
    • Tabulasi Pelayanan Informasi
    • Formulir PPID
    • Daftar Informasi Publik
    • Pengumuman
    • Press Release
    • Close
  • Kontak
  • Pendaftaran Pemantau

KPU Surabaya Verifikasi Parpol Pasca Putusan MK

Terbit Tanggal 30 Januari 2018 20:44

Hupmas, SURABAYA – Selasa (30/01/2018), Jajaran Komisioner, Sekretaris, dan Kesekretariatan KPU Surabaya melakukan verifikasi kepengurusan dan keanggotaan partai politik (parpol) calon peserta Pemilu Tahun 2019 yang bertempat di kantor parpol yang bersangkutan.

Untuk verifikasi keanggotaan, sebanyak 14 (empat belas) parpol dan berlangsung selama 2 (dua) hari yaitu dari tanggal 30 – 31 Januari 2018. Keempatbelas parpol tersebut adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Verifikasi Parpol_30 Jan 2018_2Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Demokrat (PD), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Berkarya, dan Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda).

Sedangkan untuk kepengurusan, hanya 8 (delapan) parpol yang dilakukan verifikasi pada hari ini yakni Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Demokrat (PD), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Berkarya, dan Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda). Sisa 6 (enam) parpol lainnya akan dilakukan verifikasi kepengurusan esok hari pada tanggal 31 Januari 2018.

Verifikasi Parpol_30 Jan 2018_3Verifikasi Parpol_30 Jan 2018_1Adapun yang melakukan verifikasi kepengurusan ialah jajaran Komisioner KPU Surabaya dan untuk verifikasi keanggotaan dilakukan oleh kesekretariatan KPU Surabaya. (azi)

Kalender Even


  • No Events

Tulisan Terbaru


  • Pengumuman KPU Surabaya Untuk Migrasi WEB KPU Surabaya
  • KPU Provinsi Jawa Timur Gelar Sosialisasi dan Bimtek Tata Cara Pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) dan Zona Integritas
  • Apel Pagi Ingatkan Tingkatkan Kerjasama dan Kekompakan
  • Selamat Hari Santri 22 Oktober 2021
  • KPU Surabaya Terima Kunjungan Kerja KPU Kabupaten Gianyar, Bali
  • KPU Surabaya Adakan Rakor SPIP
  • KPU Surabaya Terima Audiensi DPD Partai Ummat Kota Surabaya
  • MEMPERINGATI MAULID NABI MUHAMMAD SAW 12 ROBIUL AWAL 1443 H
  • Apel Pagi Sekretaris KPU Surabaya Ingatkan Kekompakan
  • SELAMAT HARI PARLEMEN INDONESIA 16 OKTOBER 2021

RSS KPU RI


KPU KOTA SURABAYA
Jl. Adityawarman 87
Surabaya, Jawa Timur
Indonesia 60242


☏ 031 - 5685973 | faximile
☎ 031 - 5681028
✉ [email protected]
  • Sitemap
  • Sitestats
  • Kontak
  • Webmaster
  • Faq
Copyright © 2019 KPU Kota Surabaya