KPU Surabaya Verifikasi Keabsahan Dokumen Perbaikan Bacaleg Pemilu 2019

Hupmas, SURABAYA – Setelah proses perbaikan dokumen bakal calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya yang berlangsung sampai dengan pukul 24.00 WIB pada tanggal 31 Juli lalu, selanjutnya akan dilakukan verifikasi terhadap dokumen tersebut.
KPU Surabaya melakukan verifikasi terhadap dokumen bacaleg dari 16 (enam belas) partai politik pada tanggal 01 Agustus 2018 kemarin. Verifikasi tersebut turut diawasi dan didampingi oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Surabaya.
Verifikasi dilakukan untuk mengecek keabsahan dokumen syarat pendaftaran bacaleg. Dokumen yang dicek kebsahannya tersebut berupa formulir BB1 (surat pernyataan), formulir BB2 (daftar riwayat hidup), KTP Elektronik, legalisir ijazah SMA dan sarjana, surat keterangan sehat jasmani dan rohani, surat keterangan bebas napza, surat keterangan terdaftar sebagai pemilih, SKCK, surat keterangan bebas pidana, dan dokumen pendukung lainnya. (azi/esar)