KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA SURABAYA

,

Menu
  • Profil
    • Profil Anggota KPU
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas dan Wewenang
    • Close
  • Pemilu
    • Pemilu
      • Sejarah Pemilu
      • Kampanye
      • Daerah Pemilihan
    • Regulasi
      • Undang Undang
      • Peraturan KPU
      • Keputusan KPU
      • Keputusan KPU Surabaya
      • Surat Edaran
    • Data Pemilu
      • Pemilu Legislatif
      • Pemilu Kepala Daerah
      • Pemilu Presiden
      • Surabaya Dalam Angka
    • Close
  • Konten
    • Berita
    • Artikel
    • Diskusi Reboan
    • Majalah HALOKPU
    • Program dan Kegiatan
    • Pengadaan Barang & Jasa
    • Agenda Even
    • Laporan Kegiatan
    • Close
  • Informasi Publik
    • SOP Pelayanan Informasi
    • Tabulasi Pelayanan Informasi
    • Formulir PPID
    • Daftar Informasi Publik
    • Pengumuman
    • Press Release
    • Close
  • Kontak
  • Pendaftaran Pemantau

KPU Surabaya Undang Tim Bapaslon Perseorangan dan Instansi Terkait Untuk Persiapan Verifikasi Faktual Calon Perseorangan Pilwali Surabaya 2020

Terbit Tanggal 23 Juni 2020 21:52


‎Hupmas, SURABAYA – Selasa, (23/06/2020) KPU Surabaya gelar Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Verifikasi Faktual Syarat Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Pemilihan Serentak Lanjutan Pilwali Surabaya Tahun 2020.

Rapat Koordinasi dihadiri oleh Ketua Bawaslu Surabaya, Kapolrestabes, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Kepala Bakesbang Politik dan Linmas, Pimpinan Gugus Tugas Covid-19 dan Ketua Tim Bakal Pasangan Calon Perseorangan Moh. Yasin, SH dan Gunawan, S.Th.

Acara yang dibuka oleh Nur Syamsi selaku Ketua KPU Kota Surabaya tersebut menyampaikan bahwa berdasarkan PKPU 5 Tahun 2020 Tahapan lanjutan sudah dimulai sejak 15 Juni 2020 dan verifikasi faktual bakal calon perseorangan termasuk tahapan yang ditunda.

“Harapan kita agar Tim Bakal Pasangan Calon Perseorangan mencermati Surat KPU RI Nomor 82 Tahun 2020 bab 3 huruf c,” jelasnya.

Selanjutnya Anggota Bawaslu Surabaya Hidayat turut menyampaikan bahwa dalam pandemi ini pengawasan administrasi meliputi pencegahan Covid-19.

“PPK, PPS, PPL dan Panwascam dalam melakukan verifikasi faktual di lapangan harus memperhatikan protokol kesehatan sesuai anjuran dari Tim Gugus Tugas covid-19 juga edukasi dari kelurahan kepada masyarakat tentang adanya verifikasi faktual bakal calon perseorangan ini,” tambah Hidayat.

Selanjutnya pemaparan lebih detail disampaikan oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Surabaya, Muh. Kholid Asyadulloh.

Kholid memaparkan materi tentang Verifikasi Faktual Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan yang meliputi tanggal pelaksanaan verifikasi faktual, jenis formulir, langkah-langkah verifikasi faktual, dan rekapitulasi di tingkat kecamatan.

Penjelasan akhir disampaikan Subairi Divisi Sosdiklih, Partisipasi Masyarakat, dan SDMy yang menyampaikan penjelasan Surat Edaran Nomor 20 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Dan/Atau Walikota dan Wakil Walikota Serentak Lanjutan Tahun 2020 dalam Kondisi Bencana Nonalam Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). (tika/esar)

Kalender Even


  • No Events

Tulisan Terbaru


  • PPKM, KPU Surabaya Terapkan Kebijakan WFH
  • KPU Surabaya Gelar Rakor Bersama Pimpinan Media
  • KPU Serahkan Sertifikat dan Hadiah Kepada Pemenang Lomba Fotografi Jurnalistik Pilwali Surabaya 2020
  • KPU Surabaya Beri Ucapan Selamat Kepada Pemenang Lomba Fotografi
  • Pengumuman Tentang Hasil Audit Laporan Dana Kampanye Peserta Pilwali Surabaya
  • Pengumuman Pemenang Lomba Fotografi Jurnalistik Pilwali Surabaya Tahun 2020
  • Antisipasi Potensi Sengketa, KPU Surabaya Lakukan Rakor Bersama PPK
  • Penjurian Lomba Fotografi KPU Kota Surabaya
  • KPU Surabaya Lepas Dua Mahasiswi Magang Dari Unair
  • Divisi Sosdiklih KPU Surabaya Sabet dua Penghargaan Dari KPU Jatim

RSS KPU RI


  • Sebuah galat telah terjadi, yang kemungkinan berarti umpan tersebut sedang anjlok. Coba lagi nanti.
KPU KOTA SURABAYA
Jl. Adityawarman 87
Surabaya, Jawa Timur
Indonesia 60242


☏ 031 - 5685973 | faximile
☎ 031 - 5681028
✉ [email protected]
  • Sitemap
  • Sitestats
  • Kontak
  • Webmaster
  • Faq
Copyright © 2019 KPU Kota Surabaya