KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA SURABAYA

,

Menu
  • Profil
    • Profil Anggota KPU
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas dan Wewenang
    • Close
  • Pemilu
    • Pemilu
      • Sejarah Pemilu
      • Kampanye
      • Daerah Pemilihan
    • Regulasi
      • Undang Undang
      • Peraturan KPU
      • Keputusan KPU
      • Keputusan KPU Surabaya
      • Surat Edaran
    • Data Pemilu
      • Pemilu Legislatif
      • Pemilu Kepala Daerah
      • Pemilu Presiden
      • Surabaya Dalam Angka
    • Close
  • Konten
    • Berita
    • Artikel
    • Diskusi Reboan
    • Majalah HALOKPU
    • Program dan Kegiatan
    • Pengadaan Barang & Jasa
    • Agenda Even
    • Laporan Kegiatan
    • Close
  • Informasi Publik
    • SOP Pelayanan Informasi
    • Tabulasi Pelayanan Informasi
    • Formulir PPID
    • Daftar Informasi Publik
    • Pengumuman
    • Press Release
    • Close
  • Kontak
  • Pendaftaran Pemantau

KPU Surabaya Tunda Pelantikan Anggota PPS Pilwali Kota Surabaya 2020

Terbit Tanggal 21 Maret 2020 17:03

Hupmas, SURABAYA – Menindaklanjuti Surat Edaran KPU RI Nomor 4 Tahun 2020 tentang Panduan Tindak Lanjut Pencegahan Penularan Infeksi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di lingkungan KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota, KPU Surabaya memutuskan untuk menunda pelaksanaan pelantikan Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pilwali Surabaya Tahun 2020.

KPU Surabaya akan menyampaikan salinan Keputusan KPU Kota Surabaya tentang Penetapan dan Pengangkatan Anggota PPS Terpilih kepada tiap-tiap Anggota PPS Terpilih melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Terkait dengan pelaksanaan pelantikan akan dilakukan setelah keadaan darurat (bencana wabah penyakit akibat corona virus disease) mereda.

Banyak pertimbangan yang melatarbelakangi penundaan pelantikan PPS Pilwali 2020 oleh KPU Surabaya selain Surat Edaran KPU RI adalah  Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 13.A Tahun 2020  tentang Perpanjangan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia, Surat KPU Republik Indonesia Nomor 259/PP.04.2-SD/01/KPU/III/2020 perihal Penegasan Mekanisme Kerja Teknis Pelaksanaan Tahapan Pemilihan 2020, Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/108/KPTS/013/2020 tentang Status Keadaan Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Jawa Timur, Surat Edaran Walikota Surabaya Nomor 443/2617/436.7.2/2020 hal Kewaspadaan Terhadap Penyakit COVID-19, Surat Bawaslu Kota Surabaya Nomor S-078/K.JI-38/PM.00.02/III/2020 hal Antisipasi dampak Virus Covid-19 terhadap Penyelenggaraan tahapan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Surabaya Tahun 2020, serta   Informasi Grafis oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur terkait Peta Sebaran Covid-19 di Surabaya yang termasuk dalam zona merah (Pasien Dalam Pengawasan). (guh/esar)

Kalender Even


  • No Events

Tulisan Terbaru


  • Pengumuman KPU Surabaya Untuk Migrasi WEB KPU Surabaya
  • KPU Provinsi Jawa Timur Gelar Sosialisasi dan Bimtek Tata Cara Pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) dan Zona Integritas
  • Apel Pagi Ingatkan Tingkatkan Kerjasama dan Kekompakan
  • Selamat Hari Santri 22 Oktober 2021
  • KPU Surabaya Terima Kunjungan Kerja KPU Kabupaten Gianyar, Bali
  • KPU Surabaya Adakan Rakor SPIP
  • KPU Surabaya Terima Audiensi DPD Partai Ummat Kota Surabaya
  • MEMPERINGATI MAULID NABI MUHAMMAD SAW 12 ROBIUL AWAL 1443 H
  • Apel Pagi Sekretaris KPU Surabaya Ingatkan Kekompakan
  • SELAMAT HARI PARLEMEN INDONESIA 16 OKTOBER 2021

RSS KPU RI


KPU KOTA SURABAYA
Jl. Adityawarman 87
Surabaya, Jawa Timur
Indonesia 60242


☏ 031 - 5685973 | faximile
☎ 031 - 5681028
✉ [email protected]
  • Sitemap
  • Sitestats
  • Kontak
  • Webmaster
  • Faq
Copyright © 2019 KPU Kota Surabaya