KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA SURABAYA

,

Menu
  • Profil
    • Profil Anggota KPU
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas dan Wewenang
    • Close
  • Pemilu
    • Pemilu
      • Sejarah Pemilu
      • Kampanye
      • Daerah Pemilihan
    • Regulasi
      • Undang Undang
      • Peraturan KPU
      • Keputusan KPU
      • Keputusan KPU Surabaya
      • Surat Edaran
    • Data Pemilu
      • Pemilu Legislatif
      • Pemilu Kepala Daerah
      • Pemilu Presiden
      • Surabaya Dalam Angka
    • Close
  • Konten
    • Berita
    • Artikel
    • Diskusi Reboan
    • Majalah HALOKPU
    • Program dan Kegiatan
    • Pengadaan Barang & Jasa
    • Agenda Even
    • Laporan Kegiatan
    • Close
  • Informasi Publik
    • SOP Pelayanan Informasi
    • Tabulasi Pelayanan Informasi
    • Formulir PPID
    • Daftar Informasi Publik
    • Pengumuman
    • Press Release
    • Close
  • Kontak
  • Pendaftaran Pemantau

KPU Surabaya Terima Kunjungan KIP Jatim

Terbit Tanggal 5 November 2020 14:32

Hupmas, SURABAYA – Kamis (05/11/2020) KPU Kota Surabaya menerima kunjungan Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur (KIP Jatim). Kedatangan KIP Jatim ini untuk melakukan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi Kabupaten/Kota di Jatim yang menyelenggaarakan Pemilihan Kepala Daerah.

Perwakilan KPI Jatim diterima KPU Kota Surabaya di Kantor KPU Kota Surabaya Jalan Adityawarman nomor 87. Dari KPI Jatim diwakili Komisioner KPI Jatim Imadoeddin. Sedangkan dari pihak KPU Kota Surabaya diterima oleh Ketua KPU Kota Surabaya Nur Syamsi, Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Naafilah Astri Swarist, Kasubag Tekmas, dan Staf KPU Kota Surabaya.

Komisioner KPI Jatim Imadoeddin mengatakan, monitoring dan evaluasi KPI Jatim bertujuan untuk memastikan implementasi Peraturan KPI nomor 1 tahun 2019 tentang standar pelayanan informasi dan prosedur penyelesaian sengketa informasi pemilihan.

“Di bulan februari kita menyelenggarakan sosialisasi kepada penyelenggara pemilu se jawa timur terkait dengan peraturan komisi informasi itu. Hari ini kita ingin ngecek sejauh mana kpu kabupaten/kota dalam hal ini KPU Kota Surabaya mengimplementasikan peraturan tersebut,” jelas Imadoeddin.

Selain itu, dari hasil monitoring dan evaluasi, KPU Kota Surabaya dinilai telah melaksanakan implementasi Peraturan KPI nomor 1 tahun 2019.

“setelah kita cek artinya implementasi itu sudah dilaksanakan oleh KPU Surabaya. Artinya nanti Dari hasil ini kita akan kompilasi juga dengan KPU Kabupaten/Kota yang lain sehingga nanti akan menjadi evaluasi kita dimana letak kekurangan-kekurangannya akan kita nanti jadikan bahan untuk penyempurnaan berikutnya,” pungkasnya. (trisna/hupmas)

Kalender Even


  • No Events

Tulisan Terbaru


  • Pengumuman KPU Surabaya Untuk Migrasi WEB KPU Surabaya
  • KPU Provinsi Jawa Timur Gelar Sosialisasi dan Bimtek Tata Cara Pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) dan Zona Integritas
  • Apel Pagi Ingatkan Tingkatkan Kerjasama dan Kekompakan
  • Selamat Hari Santri 22 Oktober 2021
  • KPU Surabaya Terima Kunjungan Kerja KPU Kabupaten Gianyar, Bali
  • KPU Surabaya Adakan Rakor SPIP
  • KPU Surabaya Terima Audiensi DPD Partai Ummat Kota Surabaya
  • MEMPERINGATI MAULID NABI MUHAMMAD SAW 12 ROBIUL AWAL 1443 H
  • Apel Pagi Sekretaris KPU Surabaya Ingatkan Kekompakan
  • SELAMAT HARI PARLEMEN INDONESIA 16 OKTOBER 2021

RSS KPU RI


KPU KOTA SURABAYA
Jl. Adityawarman 87
Surabaya, Jawa Timur
Indonesia 60242


☏ 031 - 5685973 | faximile
☎ 031 - 5681028
✉ [email protected]
  • Sitemap
  • Sitestats
  • Kontak
  • Webmaster
  • Faq
Copyright © 2019 KPU Kota Surabaya