KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA SURABAYA

,

Menu
  • Profil
    • Profil Anggota KPU
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas dan Wewenang
    • Close
  • Pemilu
    • Pemilu
      • Sejarah Pemilu
      • Kampanye
      • Daerah Pemilihan
    • Regulasi
      • Undang Undang
      • Peraturan KPU
      • Keputusan KPU
      • Keputusan KPU Surabaya
      • Surat Edaran
    • Data Pemilu
      • Pemilu Legislatif
      • Pemilu Kepala Daerah
      • Pemilu Presiden
      • Surabaya Dalam Angka
    • Close
  • Konten
    • Berita
    • Artikel
    • Diskusi Reboan
    • Majalah HALOKPU
    • Program dan Kegiatan
    • Pengadaan Barang & Jasa
    • Agenda Even
    • Laporan Kegiatan
    • Close
  • Informasi Publik
    • SOP Pelayanan Informasi
    • Tabulasi Pelayanan Informasi
    • Formulir PPID
    • Daftar Informasi Publik
    • Pengumuman
    • Press Release
    • Close
  • Kontak
  • Pendaftaran Pemantau

KPU Surabaya Sudah Laksanakan Hasil Sosialisasi KPPN I Tentang PPNPN

Terbit Tanggal 30 November 2016 15:15

Surabaya, KPU SURABAYA –KPPN I Surabaya mengadakan sosialisasi terkait dengan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Kartu Indonesia Sehat (KIS) Bagi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN)  dan Peraturan Direktur Jenderal (Perdirjen) Perbendaharaan Nomor Per-31/PB/2016 yang terkait dengan tata cara pembayaran  penghasilan bagi PPNPN. Sosialisasi dilaksanakan pada Rabu (30/11/2016) di Ballroom Hotel Hariss, Surabaya.

Kepala KPPN I Surabaya, M. Agus Lukman Hakim, dalam pemaparannya menyampaikan tujuan penyusunan Perdirjen tersebut adalah memberikan pedoman pelaksanaan pembayaran penghasilan PPNPN yang seragam, menyenderhanakan sistem pelaksanaan pembayaran penghasilan PPNPN,  pembayaran penghasilan PPNPN dapat dilaksanakan secara giral (langsung ke rekening PPNPN) dan tepat waktu, serta terbentuknya database PPNPN yang dapat dimanfaatkan untuk perencanaan penganggaran penyelenggaraan jaminan kesehatan. 20161129_123026

Adapun pembayaran penghasilan PPNPN, lanjut Agus, dapat dibayarkan setiap bulan dengan menggunakan aplikasi yang terintegrasi yaitu melalui aplikasi SAS – GPP. Dengan adanya PPNPN akan terkoneksi seperti PNS. Implementasi PPNPN ini sudah mulai dilaksanakan bulan September yang lalu  sehingga pembayaran gaji harus melalui rekening masing-masing pegawai dan tidak lagi melalui rekening bendahara.

Bendahara APBN KPU Surabaya, Endang SAR, mengungkapkan, KPU Surabaya sudah melaksanakan implementasi pembayaran gaji melalui rekening masing-masing PPNPN. “Untuk PPNPN, sudah dilaksanakan secara giral sejak sejak September 2016,” ucap perempuan asli Surabaya tersebut.

Kalender Even


  • No Events

Tulisan Terbaru


  • PPKM, KPU Surabaya Terapkan Kebijakan WFH
  • KPU Surabaya Gelar Rakor Bersama Pimpinan Media
  • KPU Serahkan Sertifikat dan Hadiah Kepada Pemenang Lomba Fotografi Jurnalistik Pilwali Surabaya 2020
  • KPU Surabaya Beri Ucapan Selamat Kepada Pemenang Lomba Fotografi
  • Pengumuman Tentang Hasil Audit Laporan Dana Kampanye Peserta Pilwali Surabaya
  • Pengumuman Pemenang Lomba Fotografi Jurnalistik Pilwali Surabaya Tahun 2020
  • Antisipasi Potensi Sengketa, KPU Surabaya Lakukan Rakor Bersama PPK
  • Penjurian Lomba Fotografi KPU Kota Surabaya
  • KPU Surabaya Lepas Dua Mahasiswi Magang Dari Unair
  • Divisi Sosdiklih KPU Surabaya Sabet dua Penghargaan Dari KPU Jatim

RSS KPU RI


  • Sebuah galat telah terjadi, yang kemungkinan berarti umpan tersebut sedang anjlok. Coba lagi nanti.
KPU KOTA SURABAYA
Jl. Adityawarman 87
Surabaya, Jawa Timur
Indonesia 60242


☏ 031 - 5685973 | faximile
☎ 031 - 5681028
✉ [email protected]
  • Sitemap
  • Sitestats
  • Kontak
  • Webmaster
  • Faq
Copyright © 2019 KPU Kota Surabaya