KPU Surabaya Sosialisasikan PKPU Nomor 6 Tahun 2020

Hupmas, Surabaya – Jumat (05/08/2020) KPU Surabaya menggelar sosialisasi PKPU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan Serentak Lanjutan Dalam Kondisi Bencana Non Alam Covid-19.
Acara ini berlangsung di Gedung KPU Kota Surabaya lantai 1 Jalan Adityawarman 87 Surabaya dan dihadiri perwakilan Korem 084 Bhaskara jaya, Polresta Pelabuhan Tanjung Perak, Dinas Kesehatan, Polrestabes Kota Surabaya, Bawaslu Kota Surabaya, dan Humas Pemkot Kota Surabaya.
Sosialisasi ini dipimpin oleh Komisioner KPU Surabaya Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM Subairi.
Dalam paparannya, Subairi menyampaikan, sosialisasi bersama pemangku kepentingan ini perlu dilaksanakan agar mampu membuat seluruh tahapan Pilwali dapat berjalan maksimal sesuai protokol kesehatan Covid-19.
“Dengan dukungan penuh dari stakeholder dan gugus tugas tentunya akan menjadikan semua tahapan ini berjalan secara maksimal dan sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19,” ungkapnya.
Selain itu, Subairi juga menginginkan kedepan, koordinasi pro aktif dapat terus terlaksana demi suksesnya pesta demokrasi di Kota Surabaya. (trisna/hupmas)