KPU Surabaya Serahkan DAB PHPU

Hupmas, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya menyerahkan Daftar Alat Bukti (DAB) serta kronologi kejadian atas Perselisihan Hukum Pemilihan Umum (PHPU) kepada tim kuasa hukum KPU RI, di Grand Mercure Hotel, kawasan Harmoni, Jakarta Pusat, Kamis dan Jumat (4 dan 5/7/2019).
Pihak KPU Surabaya yang hadir, Ketua Divisi Teknis Muhammad Kholid Asyadulloh, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Soeprayitno, serta Kassubag Hukum Octyan Anugeraha.
“Sebelum penyerahan DAB dan kronologi kejadian, kami koordinasi dengan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Timur, Pak Muhammad Arbayanto yang sudah konsultasi dengan tim pengacara, ” kata Soeprayitno, Jumat (5/7/2019).
Menurutnya, sidang pendahuluan di Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan Selasa (9/7/2019). Komisioner KPU RI Hasyim Asy’ari di lokasi sempat menanyakan gugatan yang dihadapi KPU Surabaya.
Hasyim memantau langsung penyerahan DAB dan langsung memberi pengarahan ke Divisi Hukum KPU kabupaten/kota di Jawa Timur maupun provinsi lain yang hadir.
Sementara itu, Ketua Divisi Teknis KPU Surabaya Kholid Asyadulloh menambahkan, gugatan PHPU yang dihadapi pihaknya ada tiga. (nano)