KPU Surabaya Lakukan Tes Swab PCR Kepada Dua Bakal Pasangan Calon

Hupmas, SURABAYA – KPU Kota Surabaya melakukan tes Swab PCR kepada Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya. Tes ini sebagai bagian dari PKPU 6 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dab Wakil Walikota Serentak Lanjutan Dalam Kondisi Bencana Non Alam Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Bertempat di RSUD Dr. Soetomo Jl. Mayjen Prof. Dr. Moestopo No. 6-8 Surabaya, dua Bapaslon melakukan tes Swab RT PCR secara bergantian.
Paslon pertama yang melakukan tes Swab PCR adalah Bapaslon Eri Cahyadi-Armuji yang datang sekitar pukul 07.40 WIB. Kemudian dilanjutkan dengan bapaslon Machfud Arifin-Mujiaman yang datang sekitar 10.15 WIB.
Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Teknis Penyelenggaraan Soeprayitno mengatakan, pasca pemeriksaan tes Swab PCR dua bapaslom akan kembali mendatangi RSUD Dr. Soetomo untuk melakukan pemeriksaan medis dan psikologi pada hari Selasa (08/09).
“Untuk besok merupakan waktu pemeriksaan kesehatan pada tanggal 8 dan 9 September. Pelaksanaannya mulai pagi hingga malam kalau meniliki jadwalnya,” kata Soeprayitno. (trisna/hupmas)