KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA SURABAYA

,

Menu
  • Profil
    • Profil Anggota KPU
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas dan Wewenang
    • Close
  • Pemilu
    • Pemilu
      • Sejarah Pemilu
      • Kampanye
      • Daerah Pemilihan
    • Regulasi
      • Undang Undang
      • Peraturan KPU
      • Keputusan KPU
      • Keputusan KPU Surabaya
      • Surat Edaran
    • Data Pemilu
      • Pemilu Legislatif
      • Pemilu Kepala Daerah
      • Pemilu Presiden
      • Surabaya Dalam Angka
    • Close
  • Konten
    • Berita
    • Artikel
    • Diskusi Reboan
    • Majalah HALOKPU
    • Program dan Kegiatan
    • Pengadaan Barang & Jasa
    • Agenda Even
    • Laporan Kegiatan
    • Close
  • Informasi Publik
    • SOP Pelayanan Informasi
    • Tabulasi Pelayanan Informasi
    • Formulir PPID
    • Daftar Informasi Publik
    • Pengumuman
    • Press Release
    • Close
  • Kontak
  • Pendaftaran Pemantau

KPU Surabaya Laksanakan Pendidikan Pemilih di LKMK Gunungsari

Terbit Tanggal 17 November 2016 16:03

Hupmas, KPU SURABAYA- KPU Surabaya terus melaksanakan pendidikan pemilih kepada masyarakat pada post-election period. Kamis (17/11/2016), KPU Surabaya melaksanakan silaturahmi dalam rangka pendidikan pemilih ke Lembaga Ketahanan Masyarakat Kelurahan (LKMK) Gunungsari di Kantor Kelurahan Gunungsari, Jalan Kencanasari Timur IX Surabaya.

Kedatangan KPU Surabaya ini disambut hangat oleh Lurah Gunungsari, Manan, dan juga jajaran Pengurus LKMK Gunungsari. Manan menyepakati bahwa pendidikan pemilih bukan hanya tanggung jawab KPU Surabaya semata tetapi juga tugas tokoh masyarakat untuk melaksanakannya. “Kedatangan KPU Surabaya untuk bertatap muka dengan tokoh masyarakat seperti ini harus dimanfaatkan sebaik mungkin untuk bertanya tentang kepemiluan,”ungkap Manan.

Komisioner KPU Surabaya Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Nur Syamsi, yang menghadiri acara tersebut mengungkapkan, silaturahmi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dengan stakeholder KPU Surabaya. LKMK sebagai salah satu perwakilan tokoh masyarakat merupakan elemen startegis yang turut menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemilu atau pemilihan.

Meskipun tidak sedang melaksanakan tahapan pemilu, KPU Surabaya tetap melaksanakan tugasnya, yaitu melaksanakan pendidikan pemilih kepada semua lapisan masyarakat. Apalagi KPU sekarang ini sedang melaksanakan Pemutakhiran Data Pemilih berkelanjutan. ”KPU berharap ada respon positif dari masyarakat sehingga masalah tentang DPT ini bisa diminimalisir,” tutur Nur Syamsi.

Nur Syamsi menghimbau masyarakat yang belum masuk dalam DPT bisa memberikan tanggapan agar dimasukan dalam daftar pemilih. Misalnya, mereka yang dulunya TNI misalnya dan sekarang sudah pensiun, bisa dimasukkan dalam DPT. ”Cukup dengan mengisi form tanggapan masyarakat kemudian menyerahkan foto copy KTP, kartu keluarga, paspor saja,” ucap Alumni Universitas Negeri Surabaya tersebut.Gunungsari

Form tanggapan masyarakat ini nantinya dikategorikan sebagai laporan langsung dan akan masuk menjadi dasar kegiatan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan. Selain laporan langsung tersebut, data yang menjadi dasar adalah data pemeliharaan daftar pemilih pemilu sebelumnya, daftar pemilih tambahan (DPT-b2) pemilihan sebelumnya, dan data mutasi penduduk (bagi daerah yang tidak melaksanakan pemilihan). “Jadi sesuai surat edaran KPU RI nomor 176/KPU/IV/2016 tentang pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan, ada empat data itu yang dijadikan dasar untuk pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan. Masyarakat tinggal datang ke kantor KPU saja. Kemudian mengisi form tanggapan masyarakat yang sudah kami sediakan dan melampirkan berkas persyaratannya,” ungkap Nur Syamsi.

Acara tatap muka yang berlangsung Ruang Aula di lantai 2 Kantor Kelurahan Gunungsari berjalan cukup menarik dengan terlihatnya antusias para tokoh masyarakat untuk bertanya. Supriyadi yang juga merupakan Ketua RW 03 misalnya, bertanya tentang TPS pada saat Pilwali Surabaya 2015. “Pada saat Pilwali Surabaya 2015, jarak TPS jauh-jauh dan sempit. Berbeda dengan TPS pada saat Pileg dan Pilpres 2014,” ungkap pria yang juga menjadi KPPS Pilwali Surabaya 2015 ini.

Menanggapi hal tersebut, Nur Syamsi mejelaskan, memang ada perubahan jumlah TPS pada saat Pilwali Surabaya 2015 dibanding jumlah TPS pada saat Pileg dan Pilpres 2014. Jumlah TPS saat Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Surabaya (Pilwali) tahun 2015 menurun dibandingkan saat Pemilihan Legislatif serta Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014 lalu yang mencapai 5.015 TPS. Penurunan jumlah TPS ini karena adanya perbedaan dasar hukum penetapan TPS. Dalam Pemilihan Legislatif, jumlah pemilih maksimal di TPS adalah 600 pemilih sedangkan saat Pilwali 2015, kuota jumlah pemilih terbanyak di TPS adalah 800 pemilih. ”Secara otomatis jumlah TPS menurun”ungkap Pria asli Lamongan tersebut.

Kalender Even


  • No Events

Tulisan Terbaru


  • PPKM, KPU Surabaya Terapkan Kebijakan WFH
  • KPU Surabaya Gelar Rakor Bersama Pimpinan Media
  • KPU Serahkan Sertifikat dan Hadiah Kepada Pemenang Lomba Fotografi Jurnalistik Pilwali Surabaya 2020
  • KPU Surabaya Beri Ucapan Selamat Kepada Pemenang Lomba Fotografi
  • Pengumuman Tentang Hasil Audit Laporan Dana Kampanye Peserta Pilwali Surabaya
  • Pengumuman Pemenang Lomba Fotografi Jurnalistik Pilwali Surabaya Tahun 2020
  • Antisipasi Potensi Sengketa, KPU Surabaya Lakukan Rakor Bersama PPK
  • Penjurian Lomba Fotografi KPU Kota Surabaya
  • KPU Surabaya Lepas Dua Mahasiswi Magang Dari Unair
  • Divisi Sosdiklih KPU Surabaya Sabet dua Penghargaan Dari KPU Jatim

RSS KPU RI


  • Sebuah galat telah terjadi, yang kemungkinan berarti umpan tersebut sedang anjlok. Coba lagi nanti.
KPU KOTA SURABAYA
Jl. Adityawarman 87
Surabaya, Jawa Timur
Indonesia 60242


☏ 031 - 5685973 | faximile
☎ 031 - 5681028
✉ [email protected]
  • Sitemap
  • Sitestats
  • Kontak
  • Webmaster
  • Faq
Copyright © 2019 KPU Kota Surabaya