KPU Surabaya Laksanakan Aanwijzing Lelang Penghapusan Surat Suara

Hupmas, KPU Surabaya- Setelah mendapatkan surat persetujuan dari KPU RI dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), KPU Surabaya bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya memulai proses lelang pemusnahan/penghapusan surat suara, Selasa (29/11/2016). Bertempat di Gudang Logistik Pemilu KPU Surabaya, Kompleks Pergudangan Margomulyo 66 Kav. 7 Surabaya, KPU Surabaya melaksanakan aanwijzing (penjelasan lelang).
Panitia lelang melaksanakan penjelasan lelang bagi para peminat/calon peserta lelang limbah Surat Suara Pemilu Legislatif Tahun 2014, Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Tahun 2013 dan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Surabaya Tahun 2010.
Sekretaris KPU Surabaya, Sunarno Aristono, memaparkan, pada saat aanwijzing, para calon peserta lelang hadir untuk melihat fisik barang yang akan dilelang. ”Calon peserta lelang menaksir barang yang dilelang tersebut apakah sesuai dengan nilai limit,” ungkap Aristono. Terdapat delapan calon peserta lelang yang menghadiri aanwijzing.
Komisioner KPU Surabaya Divisi Umum, Keuangan, dan Logistik, Miftakul Ghufron mengungkapkan harapannya agar lelang berjalan lancar. ”Semoga lelang berhasil dan selesai tepat waktu,” ungkap pria asli Grobogan, Jawa Tengah tersebut.